Jumat, 22 Juli 2011

Shalat Ketika Sakit Keras

Badrianah

Pertanyaan:
Assalam wr.wb. Bagaimana cara menjalankan shalat sambil berbaring ketika sakit keras dan tidak mampu menggerakan anggota badan? Dan bagaimana pula cara mengambil wudhu-nya? Terkadang di rumah sakit posisi tempat tidur tidak menghadap kiblat, apakah sah shalatnya bila tidak menghadap kiblat? Wassalam.

Jawaban:
Assalamualaikum Wr. Wb. Salat adalah rangkaian ibadah yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Namun demikian, Allah memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu melakukannya. Bila tidak mampu berdiri maka boleh duduk. Bila tidak bisa duduk, boleh sambil berbaring. Bila tidak mampu menggerakkan tubuh, cukup dengan isyarat dan niat dalam hati untuk melakukan gerakan itu. 

Berwudhu bila memang boleh terkena air, tidak ada salahnya bila salah satu anggota keluarga atau perawat membantu membasuhkannhya. Cukup sambil tiduran, lalu diusapkan air di muka, tangan, kepala dan kaki. Dan bila dianjurkan tidak kena air, cukup ditayammumkan dengan menggunakan debu/tanah ke muka dan kedua tangan. Sedangkan masalah menghadap kiblat, bila masih memngkinkan menggeser posisi tempat tidur hingga wajahnya menghadap kiblat, silahkan dilakukan. 

Namun bila kondisinya tidak memungkinkan, maka menghadap kemana saja yang penting niatnya menghadap kiblat. Shalat adalah ibadah yang menjadi batas antar muslim dengan kafir. Karena itu selama hayat masih dikandung badan, maka shalat tidak boleh ditinggalkan. Seberapa payah kondisinya, harus dikerjakan walau tidak sempurna. 

Wallahu Alam bis-shawab. Wassalamualaikum Wr. Wb.

http://www.syariahonline.com/v2/shalat/shalat-ketika-sakit-keras

Tidak ada komentar:

Posting Komentar