Jumat, 22 Juli 2011

Doa Qunut Dalam Shalat Jamaah

K. Sudiana

Pertanyaan:
Assalamu‘alakium wr wb. Di kota saya sekarang, hampir semua mesjid melakukan Qunut pada shalat shubuhnya. Di kota tempat saya tinggal sebelumnya jarang sekali mesjid yang melakukan Qunut, sehingga saya termasuk yang tidak melaksanakan Qunut. Pertanyaan saya: 1. Bagaimana hukum/sejarahnya Qunut? 2. Jika saya mengikuti imam yang Qunut, apa saya harus ikut Qunut atau tidak. Jika tidak, apakah tidak akan melanggar aturan shalat mengikuti imam? Terima kasih Wassalam. 

Jawaban:
Assalamualaikum Wr. Wb. Doa qunut dalam shalat adalah masalah yang diikhtilafkan oleh para ulama, hukumnya berkisar antara sunnah dan tidak, tidak sampai kepada wajib. Karena itu bagi yang mengatakan sunnah kalau pun tidak dikerjakan, maka tidak merusak shalat itu sendiri. Sedangkan yang berkaitan dengan perbedaan pandangan antara imam dan makmum dimana salah satunya melakukan qunut dan yang lainnya tidak, maka jalan keluarnya adalah: 

A.Bila imam qunut dan makmum tidak, maka ketika imam membaca qunut, makmum boleh diam saja tanpa mengamini atau mengangkat tangan. B. Bila imam tidak qunut, maka bila dia tahu bahwa ada diantara para makmum yang berpandangan bahwa qunut itu sunnah, maka dia memberikan kesempatan pada makmumnya untuk qunut dengan cara berdiam sebentar sekadar waktu yang dibutuhkan makmum untuk qunut. Ini bila anda kedua belah pihak berkeras pada pendapatnya masing-masing. Sedangkan bila salah satu atau kedua tidak berkeras atas pandangannya, maka boleh saja seseorang melakukan qunut atau meninggalkannya bersama imam. Hal ini lazim dilakukan oleh para ulama dan demikian juga umat Islam umumnya. 

Sedangkan masalah perbedaan pendapat ini memang sudah dari ‘sono’nya. Tidak mungkin kita membuat keputusan bahwa qunut harus dikerjakan atau ditinggalkan secara total. Karena masing-masing punya hujjah/dalil yang kuat berdasarkan pada atsar dari Rasulullah SAW. 

Wallahu a‘lam bis-shawab. Wassalamualaikum Wr. Wb.

sumber : http://www.syariahonline.com/v2/shalat/doa-qunut-dalam-shalat-jamaah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar