Mahawir ad-da’wah
Ikhwah dan akhwat fillah, saat ini gerakan dakwah kita memiliki rakizah siyasiah, yakni stressing atau titik tekan pada bidang politik. Hal ini perlu saya garis bawahi, mengingat ada beberapa hal yang kadang-kadang menyebabkan kita mengalami keterjebakan situasional. Misalnya ada yang mengatakan atau menganggap kita masuk ke dalam mihwar siyasi (era politik).
Padahal dalam manhaj kita, hanya dikenal mahawir arba’ah atau empat era yang di dalamnya tidak ada mihwar siyasi (era politik) sebagaimana halnya tidak ada mihwar tarbawi (era pembinaan). Keempat mihwar dakwah tersebut ialah mihwar tanzhimi (structural), mihwar sya’bi (masyarakat), mihwar muassasi (kelembagaan) dan mihwar daulah (negara). Di setiap mihwar dari empat mihwar dakwah tersebut terkandung amal siyasi (aktivitas politik) dengan tingkat persentase yang berbeda-beda, karena amal siyasi adalah bagian tidak terpisahkan dari amal da’wi (aktivitas dakwah) kita.
Ikhwah dan akhwat fillah, seringkali dalam menghadapi situasi, kondisi-kondisi, aksi-aksi dan tantangan-tantangan tertentu kita lupa untuk merujuk atau kembali ke manhaj (pedoman). Padahal penguasaan kita akan manhaj, insya Allah cukup baik, apakah itu di ruang lingkup manhaj asasi, yakni Alquran dan Sunah ataupun di ruang lingkup produk ijtihad jama’ah kita yang tentunya juga bersumber dari Alquran dan Sunah. Langkah-langkah perjuangan dalam bentuk manhaj amali (pedoman aktivitas) tersebut cukup untuk dapat merespon dan mengantisipasi segala perkembangan. Hanya saja kita seringkali lupa merujuk ke manhaj tersebut. Boleh jadi karena keterdesakan kita di lapangan atau kesibukan yang demikian padat.
Agar lebih jelas, saya ingin sedikit mengulang penjelasan-penjelasan tentang stressing di masing-masing mihwar. Pada mihwar tanzhimi, rakizatul amal (stressing kerja) kita berupa bina syakhshiyah islamiah dan syakhshiyah da’iyah atau mewujudkan sosok pribadi islami dan pribadi da’iah. Juga bagaimana kita berusaha mengokohkan mishdaqiyah syakhsyiah islamiyah dan mishdaqiyah syakhshiyah da’iyah atau kredibilitas pribadi islami dan kredibilitas pribadi da’iyah.
Di era atau mihwar tanzhimi tersebut yang selalu kita ukur dan evaluasi adalah tingkat pertumbuhan kader dalam arti pertumbuhan dan perkembangan kader-kader kita secara internal. Bahkan ketika kita mengukur, mengevaluasi diri dari segi eksternal, yang kita lihat pun sejauh mana pertumbuhan calon kader yang dapat direkrut menjadi kader. Jadi di masa itu orientasinya adalah perekrutan, pembinaan, pertumbuhan dan perkembangan kader-kader dakwah.
Kemudian dakwah kita berkembang dan memasuki mihwar atau era sya’bi. Di era ini kita mulai ber-sya’biah atau mensosialisasikan siri, kader-kader dan program-program dakwah kita di masyarakat. Sasaran yang ingin dicapai di mihwar ini adalah mishdaqiyah syakhshiyah ijtima’iyah atau kredibilitas sebagai pribadi yang diterima di masyarakat. Kita berupaya keras agar kader-kader kita memiliki kredibilitas tersebut. Di mihwar sya’bi ini kita bukan hanya menerapkan tolak ukur kuantitas berupa pertumbuhan dan perkembangan kader, melainkan juga sejauh mana kader-kader yang kita miliki memberi pengaruh di masyarakat.
Ikhwah dan akhwat fillah, di mihwar tanzhimi kita sudah mulai melaksanakan program-program yang merupakan mukadimah atau pengkondisian ke arah mihwar sya’bi. Begitu pula di mihwar sya’bi, kita sudah melakukan langkah-langkah pendahuluan yang sekaligus merupakan kondisioning untuk menuju mihwar muassasi.
Alhamdulillah, Allah Ta’ala memberikan peluang yang mempercepat masuknya kita ke mihwar muassasi. Kita memang sudah membuat langkah-langkah mukadimah menuju mihwar muassasi berupa pendirian yayasan, lembaga-lembaga pendidikan, lembaga penelitian dan lain sebagainya. Namun perubahan-perubahan cepat yang terjadi yang antara lain dipicu dan dipacu oleh globalisasi ekonomi, politik dan lain-lain serta krisis ekonomi—dan tentu saja sebab utamanya adalah tadbirullah (rekayasa Allah), membuat peluang untuk memunculkan diri dalam bentuk kelembagaan formal terbuka lebar. Maka mulailah kita memasuki mihwar muassasi dengan menampilkan diri sebagai Hizbul ‘Adalah (Partai Keadilan). Kita menyebutnya mihwar muassasi dan bukan mihwar siyasi, walaupun memang dalam mihwar muassasi sebagaimana halnya di mihwar tanzhimi dan sya’bi terkandung aspek-aspek siyasi. Dan karena di mihwar muassasi ini sudah menyentuh aspek kelembagaan politik, maka persentase amal siyasinya pun meningkat.
Upaya memantapkan langkah-langkah secara struktural dan operasional di mihwar muassasi ini juga akan menyentuh sektor amal siyasi. Sekali lagi saya tegaskan bahwa amal siyasi merupakan sektor. Sebab bila kita mengatakan mihwar kini sebagai mihwar siyasi berarti kita terjebak ke dalam amal juz’i dan sekaligus harakah juz’iah, seperti halnya kita tidak bisa mengatakan sebagai mihwar tarbawi agar tidak terjebak juga pada ke-juz’iyah-an atau keparsialan. Jadi setiap mihwar memiliki beragam amal sesuai dengan ke-syumuliah-an dan ke-takamuliah-an amal Islam.
Ikhwah dan akhwat fillah, karena itu di setiap mihwar dibutuhkan adanya ke-tawazun-an antar amal. Ke-tawazun-an adalah proporsionalitas dalam pemberian peran-peran, pendayagunaan dan pengerahan potensi-potensi SDM. Kata proporsionalitas menunjukkan adanya ketepatan atau akurasi penyaluran potensi sesuai dengan tuntutan medan dan situasi-kondisi serta aksi-aksi yang kita lakukan.
Oleh karena itu, ikhwah dan akhwat fillah, betapa pun kita dituntut untuk merespon situasi dan kondisi saat ini dengan proporsionalitas yang menuntut porsi lebih di bidang politik, tetap saja kita tidak boleh mengabaikan amal tarbawi (pembinaan), amal tsaqafi (penambahan wawasan), amal khairi (sosial), amal ijtima’i (kemasyarakatan) dan lain-lain. Masalah stressing atau penekanan di sektor tertentu pada moment tertentu adalah hal yang biasa. Misalnya di bulan Ramadhan kita meliburkan halaqah-halaqah tarbawi internal, karena kita ingin merespon amal khairi dan taabbudi (ibadah) di bulan mulia tersebut. Kita berkonsentrasi meningkatkan tadayyun sya’bi (keberagamaan masyarakat) karena terdapat katsafah furshah (peluang yang luas) di bulan Ramadhan.
Jadi bila kini menjelang pemilu kita merespon tuntutan amal siyasi yang membesar, itu merupakan masalah proporsionalitas tanpa harus mengabaikan bidang-bidang lain. Sehingga memadatnya aktivitas politik kita menjelang pemilu tidak berarti kita terjebak dalam mihwar politik. Mihwar kita adalah mihwar muassasi, artinya secara kelembagaan kita mulai menampilkan diri seluruh batang tubuh ke permukaan dengan nama Hizbul ‘Adalah.
Ikhwah dan akhwat fillah, mihwar muassasi ini akan terus berkembang ditandai dengan bertambahnya muassasah atau lembaga infrastruktur sosial politik kemasyarakatan baik yang kita bangun sendiri atau yang kita warnai (muassasah yang dibangun oleh ikhwah seperjuangan dalam Islam, yaitu ormas atau parpol lain), dan nantinya juga kita bisa melebarkan sayap dengan memasuki secara langsung lembaga-lembaga suprastruktur dan infrastruktur kenegaraan. Hal ini merupakan bagian dari mihwar muassasi dan merupakan langkah-langkah awal yang akan menjembatani masuknya kita, Insya Allah, mustaqbalan (di masa mendatang) ke dalam mihwar daulah.
Hal penting yang harus kita perhatikan di dalam mihwar muassasi ialah bahwa kita bukan sekadar memunculkan diri dalam bentuk kelembagaan partai, melainkan juga mengupayakan bagaimana aqidah, fikrah dan manhaj kita mewarnai infrastruktur sosial politik di masyarakat atau infrastruktur kenegaraan dan kemudian akhirnya supra struktur kenegaraan. Lembaga infrastruktur dan suprastruktur negara akan kita masuki jika tingkat proporsi penyebaran SDM dan pengaruh kita di ruang lingkup kelembagaan infrastruktur kemasyarakatan atau sosial politik sudah memadai. Barulah kemudian kita melangkah ke dalam mihwar daulah.
Dalam hal ini ingin saya ingatkan bahwa setiap mihwar memiliki perimbangan proporsi amal yang berbeda-beda dan dapat berubah-ubah. Hendaknya hal ini tetap dalam ruang lingkup ke-tawazun-an dan keterpaduan amal islami.
Tamayyuz
Langkah-langkah amal kita harus mutamayyiz. Kita bergaul bersama, berpacu, namun nahnu mutamayyyizun (kita berbeda). Kata tamayyuz mengandung pengertian keberbedaan yang mengandung keistimewaan. Jadi bukan asal beda, melainkan mutamayyiz ’an ghairina, berbeda yang mengandung keistimewaan dari yang lainnya. Kita mengetahui slogan yang dikumandangkan oleh Syahid Sayyid Quthb, yaitu yakhtalithun walakin yatamayyazun, kita berbaur, bergaul, bersilaturahmi, ber-tawashau bil haq, ber-tawashau bis shabri, tawashau bil marhamah dengan seluruh lapisan umat, namun nahnu mutamayyizun, kita berbeda. Tamayyuz—kespesifikan ini penting agar menjadi arahan yang memudahkan masyarakat untuk mendukung kita.
Pertama-tama tamayyuz kita adalah dalam ruang lingkup SDM. Kita harus mutamayyiz fii rijal. Kita harus sanggup menampilkan tamayyuz fii rijal, keistimewaan SDM atau personil.
Ikhwah dan akhwat fillah, dalam memasuki mihwar muassasi yang kedudukannya merupakan langkah-langkah mukadimah menuju mihwar daulah, rijalud da’wah atau SDM dakwah kita seyogianya sekaligus juga memiliki bobot dan bakat yang akan dikembangkan menjadi rijalud daulah atau sosok negarawan yang memiliki visi kenegaraan yang baik.
Kita sudah memiliki kader-kader yang berbasis akidah, fikrah dan minhaj yang baik. Kini tinggal berupaya bagaimana kita mengekspresikan diri dan mengaktualisasikan diri secara atraktif. Bukan berarti kita riya, melainkan semata-mata dalam kerangka ‘isyhadu bi anna muslimin”, saksikan kami ini orang-orang Islam. Kita mencoba memperjelas, mengedepankan tampilan produk islamisasi rijal kita.
Paling tidak ada lima kespesifikan, keunikan atau keistimewaan yang—Alhamdulillah—dimiliki oleh jamaah kita, yaitu:
1. Mutamayyiz fii rijal (keistimewaan SDM)
2. Mutamayyiz fi adaa (keistimewaan penunaian tugas)
3. Mutamayyiz fii intaj (keistimewaan sentuhan produk)
4. Mutamayyiz fii khidmah (keistimewaan pelayanan)
5. Mutamayyiz fii muamalah (keistimewaan bermasyarakat)
Keistimewaan yang pertama ialah mutamayyyiz fii rijal atau keistimewaan personil dakwah. Keistimewaan personil dakwah atau SDM ini dilandasi oleh tamayyuz fii aqidah, fikrah, minhaj dan akhlaq. Modal utama berupa keistimewaan dalam akidah, fikrah, minhaj dan akhlak sangat berdayaguna dalam membangun mishdaqiyah syakhshiayah da’iyah (kredibilitas pribadi muslim dan da’iyah).
Namun keistimewaan SDM ini harus ditunjang oleh tamayyuz fii adaa atau keistimewaan dalam penunaian tugas. Jadi kita harus mutamayyiz fii adaa. Dalam menunaikan tugas, kita memiliki modal berupa motivasi yang tinggi yang dibangun oleh aqidah kita. Kemudian idealisme yang besar yang dibangun oleh fikrah kita dan langkah-langkah kerja yang tertib teratur yang dibangun oleh manhajiah kita.
Kesemuanya itu menjadi modal dalam menunaikan ruhul badzli wa tadhhiyah karena dilandasi niat yang khalishan li wajhillah ta’ala. Ruhul badzli wa tadhhiyah adalah modal motivasi, militansi dan vitalitas stamina yang dibangun oleh akidah, fikrah, akhlak dan semangat ibadah kita. Kesemuanya itu menjadi modal utama dalam tamayyuz fii adaa yang kemudian ditopang pula oleh kemampuan dalam takhtit, perencanaan/programming dan idariah/manajemen.
Kelengkapan modal tersebut membuat kita mutamayyiz fi adaa, istimewa dalam penunaian tugas. Kita tidak menjadi orang-orang yang menunaikan tugas secara infiradiyah, sekenanya, seketemunya dan seadanya di lapangan, melainkan benar-benar mutamayyiz fii adaa karena di back up oleh faktor-faktor mental, moral dan ideal serta faktor-faktor konsepsional, berupa perencanaan dan manajemen yang baik. Jika kita berhasil menampilkan adaa’ul wazhaif (penunaian tugas secara baik), insya Allah keistimewaan kita akan muncul di tengah masyarakat.
Apalagi bila diikuti dengan keistimewaan produk-produk yang kita hasilkan yang menimbulkan kesan dan pengaruh yang kuat di masyarakat karena mau tidak mau masyarakat memang menilai dan mengukur masalah produktivitas.
Karena itu, keistimewaan yang ketiga yang harus kita miliki adalah tamayyuz fii intaj. Program-program yang kita gulirkan harus terasa hasilnya di masyarakat. Sudah tentu yang dimaksudkan terasa, tidak selalu harus dalam bentuk produk materi. Bahkan sebagian besar yang kita miliki bukan berupa produk materi, melainkan pendekatan ilmi, shihhi, ijtima’i, ma’nawi dan sebagainya
Ikhwah dan akhwat fillah, sudah sewajarnyalah masyarakat mengharap dan menunggu-nunggu produk-produk nyata yang dihasilkan oleh parpol-parpol dan kelompok-kelompok organisasi yang menjamur belakangan ini. Oleh karena itu kita harus mampu menyajikan produk yang mutamayyiz kepada masyarakat jika ingin mendapatkan sambutan publik yang baik.
Tamayyuz dalam produk bukan diukur dari segi kuantitasnya, melainkan dari segi kualitas sentuhannya yang terasa di hati masyarakat.
Ikhwah dan akhwat fillah, tamayyuz yang berikutnya yang juga harus kita miliki ialah tamayyuz fii khidmatan lis muslimin (keistimewaan dalam pelayanan kepada muslimin), khidmatan lin naas (pelayanan kepada manusia), sehingga kita akan tampil mutamayyiz fii khidmah (istimewa dalam pelayanan). Ada pepatah Arab berbunyi, “An-naas yuwalluna man yakhdimuhum,” (manusia akan memberikan wala atau loyalitas kepada orang-orang yang melayaninya). Karenanya ada juga pepatah lain, “Sayyidul qaum khaadimuhum” (Pemimpin suatu kaum [bangsa] adalah pelayan bagi kaum tersebut).
Bila kita tampil sebagai lembaga yang paling piawai memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka ia pun akan mendapatkan sambutan lebih dibanding dengan yang lain. Pelayanan kepada masyarakat tidak harus selalu diartikan pelayanan fisik, materi yang bersifat langsung, simbolik, atraktif dan promotif, misalnya pemimpin datang memberikan bantuan materi kepada bawahannya. Hal itu hanya merupakan sebagian kecil dari ruang lingkup pelayanan kepada masyarakat. Memang hal itupun perlu juga sekali-kali kita lakukan, namun yang lebih penting adalah bagaimana kerja keras kita, mengupayakan terjaminnya kemaslahatan masyarakat dalam dua hal yang digariskan Allah dalam Q.S. Quraisy: (1) Terjaminnya masyarakat dari kebutuhan-kebutuhan hidupnya yang asasi أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ (terbebasnya dari kelaparan) dan (2) Kebutuhan akan rasa aman atau terbebas dari ketakutan, ketidakpastian, intimidasi, kediktatoran dan kezhaliman (وَءَامَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ).
Kedua hal tersebut juga berkaitan dengan لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ atau masalah qalb (hati) dan وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ atau berkaitan dengan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan jasadiyah. Ruang lingkup pelayanan kita harus meliputi kedua aspek tersebut.
Dalam masalah pelayanan ini, hal yang perlu saya garis bawahi bahwa itu meliputi garis vertikal ke atas, yakni upaya kita mempengaruhi decision making dalam hal politik, hukum dan perundang-undangan dengan cara aktif memberikan usulan, kritik dan koreksi. Kemudian juga meliputi garis vertikal ke bawah, yakni upaya kita menggulirkan produk-produk dalam ruang lingkup ijtima’iyah, khairiyah, ilmiyah, tsaqafiyah, shihhiyah dan fanniyah di tengah masyarakat.
Produk-produk dalam ruang lingkup vertikal ke bawah akan menjadi basis dari upaya meluncurkan produk siyasah wal qanun ke atas. Dan produk siyasah wal qanun ke atas akan memayungi dan melindungi segala aktivitas pelayanan kita ke bawah. Artinya segala aktivitas kita yang menyebar di masyarakat perlu mendapat perlindungan politik dan hukum. Sebaliknya segala aktivitas yang berkaitan dengan masalah politik dan hukum perlu mendapatkan basis berupa produk dan kerja nyata kita di bidang ijtima’iyah, khairiyah, ilmiyah, fanniyah, iqtishadiyah dan sebagainya.
Akhirnya, ikhwah dan akhwat fillah, tamayyuz kelima yang harus kita miliki adalah tamayyuz fii muamalah. Cara agar kita tampil beda dan istimewa dalam bermuamalah (bergaul) adalah bila kita bermuamalah bil ihsan. Allah berfirman,
هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلاَّ الْإِحْسَانُ
“Tidak ada balasan kebaikan, kecuali kebaikan (pula).
Dalam hadits juga disebutkan bahwa Allah menyuruh kita berbuat ihsan dalam segala urusan. Yang dimaksud dengan ihsan adalah kebaikan-kebaikan, apakah berupa kebaikan materi, sulukiyah, maupun sikap dan perilaku. Dalam menyalurkan kebaikan-kebaikan tersebut hendaknya kita membingkainya dengan akhlaqul karimah. Sebab betapa pun besar kebaikan yang diberikan, jika cara memberikannya tidak disertai dengan adab dan kesantunan, maka ia akan lebih dirasakan sebagai penghinaan dan bukan kebaikan.
Inti muamalah adalah bagaimana kita menyebarkan kebaikan di tengah masyarakat dengan dibingkai akhlaqul karimah. Maka masyarakat pun akan melihat bahwa kita mutamayyiz fii muamalah, istimewa dalam berinteraksi di masyarakat. Sebab upaya menanamkan pengaruh di masyarakat, pada hakikatnya adalah bagaimana kita merebut hati orang. Selain berupaya membuka hati mereka melalui program-program yang kita selenggarakan dengan baik, juga harus dengan kekuatan ta’abudi dan taqarrub kita kepada Allah, karena miftahul qulub, kunci hati ada di tangan Allah. Dengan kekuatan ikhtiar dan doa kita berharap kepada semoga Allah membukakan hati-hati mereka.
Wallahu a’lam
sumber (http://al-intima.com/taujih-ust-hilmi-aminuddin/tamayyuz-di-mihwar-muassasi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar