Selasa, 29 November 2011

Pandangan Umum tentang Kitab Allah SWT (2)

Berikut ini adalah lanjutan dari ceramah Hasan Al-Banna sebelumnya yang berjudul Pandangan Umum tentang Kitab Allah SWT.
***

Kedua
adalah ibadah shahihah (ibadah yang benar).
Wahai Akhi. Dalam kitab Allah swt. Anda membaca,

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ

Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. (QS. An-Nur : 56)

Anda juga membaca,

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ

(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. (QS. Al-Baqarah : 197)

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ

Diwajibkan kepadamu berpuasa. (QS. Al-Baqarah : 183)

اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

Berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya. (QS. Al-Ahzab : 41)

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا

Maka aku katakan kepada mereka, 'Mohonlah ampun kepada Tuhan kalian, sesungguhnya Dia Maha Pengampun.' (QS. Nuh: 10)

Dalam kitab Allah SWT wahai Akhi, disinggung ihwal peribadatan yang biasa Anda laksanakan dan peribadatan yang biasa Anda tinggalkan. Sebab, meninggalkan hal-hal yang terlarang juga merupakan ibadah.

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

Katakanlah kepada orang-orang beriman laki-laki, hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka. (QS. An-Nur : 30)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan. (QS. Al-Maidah: 90)

Ironisnya, orang-orang musyrik yang dicela oleh Allah telah melakukan undian nasib dengan anak panah. Mereka tidak percaya kepada apa yang dipercaya oleh banyak orang di kalangan mereka, yaitu para peramal dan pendust a. Padahal Rasulul l ah saw. bersabda,

"Barangsiapa mendatangi seorang tukang tenung atau peramal, kemudian mempercayai perkataannya, maka taubat telah tertutup baginya selama empat puluh hari."


Beliau juga bersabda,

"Barangsiapa yang mendatangi seorang tukang tenung atau peramal, kemudian mempercayai perkataannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunk an k epada Muhammad."


Pada suatu hari, Abdullah bin Mas'ud datang kepada istrinya. Beliau menemukan sesuatu di leher istrinya, maka beliau mencabutnya seraya berkata, "Sudah menjadi ciri keluarga Mas'ud bahwa mereka tidak membutuhkan kesyirikan, sedangkan jimat dant tuwalah (guna-guna) adalah kesyirikan." Tuwalah adalah sesuatu yang dibuat oleh kaum wanita untuk mendapatkan cinta suami mereka.

Perhatikan masalah ini, wahai Akhi. Kembali ingin saya katakan bahwa meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah dalam rangka mematuhi perintah-Nya termasuk dalam kategori ibadah. Pelaku ibadah akan mendapatkan pahala.

Rasulullah SAW bersabda,

"Sesungguhnya Allah menetapkan kebaikan-kebaikan dan kejahatan-kejahatan kemudian menjelaskannya: barangsiapa berniat melakukan kebaikan namun belum melaksanakannya maka Allah menetapkan baginya satu kebaikan, jika ia berniat dan melaksanakannya maka Allah menetapkan baginya sepuluh kebaikan sampai tujuh puluh, hingga tujuh ratus, bahkan sampa berlipat-lipat dari itu. Adapun barangsiapa berniat melaksanakan kejahatan tetapi tidak melakukannya maka Allah menetapkan baginya satu kebaikan seutuhnya, jika ia berniat dan melaksanakannya maka Allah menetapkan baginya satu kejahatan."

Amalan-amalan positif yang telah diperintahkan Allah SWT kepada Anda harus Anda laksanakan sesuai dengan perintah yang Anda terima. Anda mesti menyempurnakan bentuk-bentuk lahirnya dan memperbaiki perbuatan-perbuatan batinnya, agar ibadah itu ikhlas semata-mata karena Allah. Adapun ibadah-ibadah negatif, maka Anda harus menjauhinya dalam rangka mencari ridha Allah. Diriwayatkan,

"Barangsiapa menahan pandangannya karena takut kepada Allah, maka Allah pasti membalasnya dengan keimanan yang ia rasakan manisnya di hati.

Wahai Akhi, Anda mendapati ayat-ayat ibadah ini terdapat di tengah-tengah surat dan ayat dalam kitab Allah SWT. Al-Qur'an tidak memaparkan perincian-perinciannya. Anda, misalnya, mendapati dalam kitab Allah sebuah perintah ibadah,

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ

Dirikanlah shalat! (QS. An-Nur : 56)

Tetapi Al-Qur'anul tidak menjelaskan berapa jumlah rakaatnya. Maka hadits-hadits dan sunah yang suci datang untuk menjelaskannya.

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ

Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur'an, agar kamu mene-rangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. (QS. An-Nahl: 44)

وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

Apa yang telah diberikan oleh Rasul kepada kalian maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah. (QS. Al-Hasyr: 7)

Ketiga, Ikhwan sekalian, adalah akhlak fadhilah (budi pekerti yang luhur).

Perbedaan antara akhlak dan ibadah adalah, bahwa ibadah merupakan sesuatu yang Anda laksanakan karena Allah sedangkan akhlak adalah sifat-sifat yang ada pada diri Anda, yang dari situ akan memancar perbuatan-perbuatan manusiawi Anda. Misalnya kejujuran, amanah, wafa' (setia kepada janji), keberanian, kepemaafan, dan toleransi .

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ * الَّذِينَ يُنْفِقُونَ

Dan bersegeralah kalian kepada ampunan Tuhan kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS. At-Taubah : 133-134)

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Dan orang-orang yang menuduh wanita baik-baik berbuat zina sedangkan mereka tidak dapat mendatangkan empat saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kalian terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS. An-Nur : 4)

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina maka deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya men- cegah kalian untuk (menjalankan) agama Allah, jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman. (QS. An-Nur : 2)

Kitab Allah memerintah dan mendorong kita untuk bekerja, sekaligus melarang kita mengambil harta orang lain. Barangsiapa melanggar larangan itu, maka inilah balasannya,

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. D an Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. (QS. Al-Maidah: 38). Bersambung ke Pandangan Umum tentang Kitab Allah (3). [Sumber: Ceramah-ceramah Hasan Al-Banna]
dikutip : http://www.bersamadakwah.com/2011/02/pandangan-umum-tentang-kitab-allah-swt.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar