Realitas dan kebangkitan Umat
Bahan referensi :
• Membina angkatan mujahid. 2005. Sa’id Hawwa. Era Intermedia. Solo.
• Urgensi Dakwah di Parlemen dan Pemerintahan. 2004. Abdu syamil basayef. Tazkia Production Perss. Jakarta
• Komitmen muslim sejati. 2006. Fathi Yakan. Era Intermedia. Solo.
• Pilar-pilar kebangkitan umat, Prof. Dr. Abdul Hamid Al-Ghazali. Al-I’tishom. Jakarta.
• Majalah Al-Intima’ edisi 001 tahun 2009
• Menikmati Demokrasi. 2005. Anis Matta. Fitrah Rabbani. Jakarta.
dakwatuna.com – Seorang muslim harus memiliki keyakinan bahwa masa depan umat manusia adalah milik Islam. Keyakinan ini merupakan salah satu karakter yang harus dimiliki oleh seorang muslim sebagai salah satu konsekuensi Identitas muslim yang dimilikinya. Identitas tersebut menuntut banyak konsekuensi yang harus kita terima dan kita jalankan. Belum bisa diakui keislaman seseorang manakala karakteristik sebagai konsekuensi-konsekuensi tersebut belum dimiliki. Fathi Yakan mengatakan dalam bukunya yang berjudul komitmen muslim sejati bahwa,
“pengakuan sebagai muslim bukanlah klaim terhadap warisan, bukan klaim terhadap suatu identitas, juga bukan klaim terhadap suatu penampilan lahir, melainkan pengakuan untuk menjadi penganut Islam, berkomitmen kepada Islam, dan beradaptasi dengan Islam dalam setiap aspek kehidupan.”
Islam merupakan petunjuk hidup yang diturunkan sebagai rahmat bagi semesta alam yang akan menuntun umat manusia ke jalan yang Allah kehendaki. Islam menjadi sebuah sistem kehidupan yang akan memimpin manusia untuk mengurusi segenap urusan mereka. Keyakinan ini tentunya disandarkan pada karakter Islam sebagai suatu agama yang bersifat Rabbaniyah, universal dan lengkap dibandingkan dengan sistem-sistem buatan manusia yang telah gagal untuk mengatur segala bentuk kehidupan di dunia. Namun sayangnya hari ini umat manusia telanjur terjerumus ke dalam berbagai macam kesesatan dan kebodohan akibat mengadopsi sistem buatan manusia yang nyatanya memiliki banyak kelemahan dan menjauhkan mereka dari petunjuk yang telah Allah tetapkan bagi segenap makhluk. Tentunya hal ini diperparah dengan niatan buruk dari kaum kufar yang sengaja menjauhkan umat muslim dari petunjuk hidup mereka yaitu Al-Qur’an dan Assunah sehingga mereka menanggalkan identitas diri mereka sebagai umat muslim. Kalaupun ada, identitas tersebut hanya sebatas lahiriah atau sebutan saja sedangkan nilai-nilai Islam serta syariat atau aturan-aturan yang ada di dalamnya, belum terinternalisasi dalam diri mereka sehingga hilangnya identitas ini menjadikan mereka menjadi umat muslim yang sakit.
Imam syahid Hasan Al-Banna mengatakan seperti yang dikutip dalam buku yang di karang oleh Prof. Dr. Abdul Hamid Al-Ghazali (2009).
“Pengalaman dan rentetan peristiwa telah mengajarkan kepada kita bahwa penyakit yang diderita bangsa-bangsa Timur ternyata begitu beragam dan telah menyerang seluruh aspek kehidupan mereka di antaranya sebagai berikut ,
1. Dalam bidang politik, mereka terjajah oleh musuh-musuhnya sementara rakyatnya terpecah-belah dalam intrik-intrik kepartaian.
2. Dalam bidang ekonomi, sistem riba merajalela dan perusahaan asing menguasai hampir seluruh factor ekonomi serta eksploitasi sumber daya alamnya.
3. Dalam bidang pemikiran, terjadi kerancuan dan muncul paham atheisme yang merusak aqidah, meruntuhkan idealisme, dan meruntuhkan nilai-nilai luhur dalam jiwa-jiwa putra-putranya.
4. Dalam bidang sosial, berlaku paham permisifme dalam tradisi dan perilaku dekadensi moral telah mencabut akar kemuliaan manusia yang telah diwarisi dari para pendahulu mereka yang shalih serta sikap taklid (mengekor) kepada Barat yang telah merebak dalam semua aspek kehidupan sebagaimana menyebarkan racun ular, sehingga meracuni darah dan mengeruhkan ketenangan kehidupan.
5. Mereka juga dikuasai oleh undang-undang buatan manusia yang belum terbukti dapat menghentikan kejahatan para kriminalis, member pelajaran kepada pembelot, mencegah kezhaliman dan belum pernah sekalipun dapat melindungi undang-undang langit yang diletakkan oleh Dzat Yang Maha Pencipta, Raja dari Para Raja, dan pemilik serta pengatur jiwa manusia.
6. Dalam pendidikan, terjadi kesemrawutan dalam kebijakan pengajaran dan pendidikan sehingga tidak mampu mengarahkan generasi muda dan mendidik mereka menjadi generasi penerus yang akan memikul amanah kebangkitan di masa depan.
7. Dalam bidang kejiwaan, umat terserang oleh keputusasaan yang membinasakan, kemalasan yang mematikan, kepengecutan yang memalukan, sikap rendah diri yang menghinakan, sifat banci yang sangat buruk, kebakhilan, dan egoism. Semua itu menghalangi umat untuk berkorban, menjauhkannya dari kreativitas, dan mengeluarkannya dari barisan para mujahidin menuju barisan orang-orang yang lalai dan bermain-main.
Penyakit umat yang disampaikan oleh Imam Hasan Al-Banna di atas merupakan sebuah realitas yang terjadi di tengah-tengah kita dan menghinggapi jutaan umat muslim sampai saat ini. Menjadi tugas kita sebagai seorang aktivis dakwah untuk mengobati umat yang tengah sakit ini dan mengeluarkan mereka dari bencana kemanusiaan agar penderitaan yang mereka alami tidak berlangsung lama. Tentunya hal ini membutuhkan waktu yang cukup panjang bahkan waktu yang dibutuhkan bisa saja melebihi batas umur yang diamanahkan kepada kita. Tapi dengan keyakinan yang kita bangun bahwa masa depan adalah milik Islam dan Agama Islam inilah yang akan menang dari agama-agama yang lainya maka kita akan dengan tetap teguh dan sabar menunggu kemenangan itu datang di tengah-tengah kerja-kerja keras kita merealisasikan kemenangan-kemenangan itu.
Cukuplah firman Allah SWT tentang berita kemenangan Islam yang akan menguatkan hati kita melalui Qs. Annur ayat 55,
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.”
Syeikh Yusuf Qaradhawi mengatakan bahwa kemenangan yang Allah SWT. Janjikan kepada orang-orang yang beriman di atas merupakan janji yang sifatnya abadi dan kontinuitas. Maksudnya bahwa kemenangan-kemenangan yang telah diraih oleh umat Islam beberapa abad silam akan terulang kembali. Tentunya dengan beberapa ketentuan dan syarat yaitu tingkatan keimanan dan keshalihan yang membuat umat Islam layak untuk mendapatkan kemenangan. (sumber : Majalah Al-Intima’ Edisi No. 001 Tahun 2009).
Tujuan dakwah Ikhwan dan kelembagaan politik
Penilaian terhadap realitas atau kondisi umat pada saat ini bertujuan untuk membuat format gerakan dakwah yang cukup massif guna menyelesaikan problematika yang merongrong umat muslim sampai saat ini. Untuk itu Imam Hasan Al-Banna menentukan tujuan pokok yang harus dicapai oleh gerakan Islam Ikhwanul muslimin sebagai gerakan Islam kontemporer hingga saat ini yaitu membebaskan negeri Islam dari semua kekuasaan asing dan menegakkan di atas tanah air itu Negara Islam yang merdeka. Dalam buku membina angkatan mujahid yang ditulis oleh Sa’id Hawwa (2005) Imam Hasan Al-Banna mengatakan,
“Ringkasnya kita menginginkan pribadi muslim, rumah tangga muslim, masyarakat muslim, pemerintahan Islam dan negara yang memandu negara Islam, yang menyatukan ragam kaum muslimin, mengembalikan kejayaannya, merebut kembali tanah airnya yang hilang, yang terampas, dan negeri yang pernah dirampok. Selanjutnya negara itu akan mengibarkan panji jihad dan dakwah Islam, sehingga dunia ini akan damai di bawah ajaran Islam.”
Tujuan yang dibuat oleh Imam Syahid ini sekaligus dijadikan tingkatan amal yang harus dilakukan oleh setiap muslim untuk menjawab problematika umat yang ada. Dimulai dari pembinaan di tingkat individu agar terbentuk masyarakat yang Islami sampai tingkat pemerintahan hingga terbentuknya daulah Islamiyah yang menjadi tanda kebangkitan umat dan kemenangan Islam. Maka tidak heran apabila pada saat ini banyak gerakan dakwah yang berafiliasi atau membentuk partai politik di seluruh negara-negara yang ada di dunia khususnya negara-negara yang mayoritas warga negaranya adalah umat muslim termasuk di Indonesia. Dimana beberapa di antara mereka bersepakat dengan ide-ide atau gagasan yang dikemukakan oleh Imam Hasan Al-Banna dan menjadikannya sebagai bahan referensi untuk membangun gerakan dakwah di negara mereka masing-masing
Dakwah kian hari kian berkembang dan pada saat ini dakwah sudah memasuki sebuah era baru yaitu era keterbukaan dimana Islam dengan mudah menggema di seantero jagat raya sedangkan fase dakwah secara sembunyi-sembunyi sudah kita tinggalkan walaupun ada beberapa hal yang tetap dilakukan secara sembunyi-sembunyi-Hal ini dilakukan semata-mata hanya untuk menghindari serangan dari musuh-musuh Islam yang ingin menghancurkan dakwah-Oleh karena ini merupakan peluang yang harus di manfaatkan oleh para aktivis gerakan Islam agar syiar nilai-nilai Islam membumi kembali di tanah air kaum muslimin.
Berbicara masalah tingkatan dakwah atau mihwar, pada saat ini dakwah sudah memasuki tingkatan dakwah kelembagaan politik atau mihwar muassasi sebagai salah satu konsekuensi telah ditetapkannya tujuan gerakan Islam yaitu membentuk pemerintahan yang Islami. Tingkatan dakwah yang pertama dan yang kedua yaitu mihwar tanzhimi yang merupakan tahap pembentukan kader-kader inti dan basis aktivis gerakan serta tahap yang kedua yaitu mihwar sya’bi yang merupakan pembentukan basis sosial dianggap telah terpenuhi sehingga tahapan dakwah perlu berpindah ke tingkat yang lebih tinggi yaitu dakwah tingkat kelembagaan atau mihwar muassasi yang ditandai dengan pembentukan lembaga-lembaga atau yayasan-yayasan sebagai sarana untuk syiar Islam dalam skala lebih besar dan cakupan lebih luas. Partai politik merupakan salah satu sarana yang kita bentuk untuk mengemban tugas dakwah di era keterbukaan itu dengan tujuan untuk membentuk pemerintahan suatu negara yang Islami. Hasan Al-Banna mengatakan,
“Pemerintahan Islam adalah pemerintahan yang para anggotanya orang-orang muslim, melaksanakan kewajiban, tidak bermaksiat secara terang-terangan, dan melaksanakan hukum-hukum Islam”
Apabila kita berbicara tentang sebuah negara maka di dalamnya kita akan melihat sebuah sistem dengan segala aturan di dalamnya yang mengatur seluruh kehidupan warga negara. Sistem inilah yang harus kita rubah agar terjadi perubahan yang menyeluruh dan sistematik sehingga terbentuklah negara-negara Islam yang menjadikan Al-Qur’an sebagai satu-satunya sistem yang mengatur kehidupan. Maka dari itu keberadaan partai politik sangat penting sebagai jalan bagi kita untuk menegakkan hukum-hukum Islam dan mengajak setiap manusia untuk mengikuti hukum-hukum tersebut serta menjamin orang-orang yang menjalankan pemerintahan melaksanakan kewajibannya dan tidak bermaksiat kepada Allah swt. Untuk merubah sistem, mau tidak mau kita harus terlibat di dalam lingkaran sistem tersebut karena hal itulah satu-satunya jalan yang paling efektif agar kita bisa melakukan perubahan secara sistematik dan menyeluruh. Kalau kita memilih jalan di luar sistem, perubahan tersebut mungkin saja dapat pula terjadi namun butuh tenaga yang cukup ekstra dan waktu yang lebih lama untuk mewujudkannya terkecuali dengan melakukan kudeta atau makar dengan menggulingkan pemerintahan yang ada. Sedangkan kekuatan fisik atau senjata merupakan jalan terakhir yang boleh kita tempuh ketika cara-cara yang lain sudah tidak bisa kita gunakan lagi.
Menikmati Demokrasi dan Memenangkan Dakwah Melalui Partai Politik
Menjadi catatan bagi kita hari ini bahwasanya arah gerak ke depan menentukan sikap kita terhadap segala sesuatu yang terjadi pada hari ini. Ketika kita memasuki sebuah masa dan setelah masa itu berakhir dan berganti dengan masa yang lain tentunya dengan segala dinamika yang ada di dalamnya, maka secara sadar maupun tidak kita akan mencoba untuk menyesuaikan diri dan menjadi bagian dari dinamika itu. Tidak bisa kita pungkiri, hari ini kita memasuki sebuah era baru dimana gerakan dakwah di muka bumi harus bisa menyesuaikan diri. Agar ketercapaian tujuan yaitu tegaknya Islam di muka bumi dapat kita raih.
Setelah Rezim Soekarno Runtuh, mulailah kita memasuki masa orde baru yang berkuasa hingga 32 tahun lamanya dan selama Itu pula rezim ini berkuasa secara otoriter di negeri ini. Dunia Islam pada waktu itu kembali ditekan karena penguasa yang ada pada saat itu menyadari bahwa Islam memiliki kekuatan yang sangat besar untuk bangkit dan memberikan perlawanan sehingga mereka sebisa mungkin membatasi pergerakan umat Islam pada waktu itu. Masa-masa itu menjadi masa-masa yang sulit bagi kaum muslimin untuk bisa menyesuaikan diri agar Islam tetap bisa eksis di muka bumi. Tantangan yang dihadapi pada saat itu sangatlah besar. tidak ubahnya dulu ketika awal permulaan munculnya Islam di jazirah Arab. Namun tanpa peduli apa yang akan dilakukan para penguasa pada saat itu dakwah tetap saja mengakar dari rumah ke rumah sampai pada akhirnya masa-masa yang sulit itu akhirnya berada di ujung lorong waktu. Dan kini kita memasuki era baru dimana Islam dengan bebas menyebar luas ke seluruh penjuru dunia sebagai manifestasi dari adanya nilai-nilai demokrasi yang ada pada saat ini.
Indonesia merupakan salah satu Negara yang menganut paham demokrasi. Namun sayang ke mana negeri ini menganut paham demokrasi sangatlah tidak jelas. Amerika saja yang dikatakan sebagai Negara paling demokratis tidak seperti itu dalam pelaksanaannya. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia bisa dikatakan berada di luar hakikat demokrasi yang sebenarnya. Mengatasnamakan kebebasan karena negeri ini adalah Negara demokrasi, semua orang kini bebas melakukan apapun yang dikehendaki asalkan ada payung hukum yang melindungi. Kalau pun tidak ada maka tetap saja dengan alasan kebebasan yang kebablasan mereka mencoba untuk membenarkan perbuatan keji yang mereka lakukan.
Ketika kita berbicara masalah demokrasi maka setiap orang memiliki kebebasan untuk melakukan sesuatu. Hal ini tentu saja menjadi sebuah peluang bagi umat Islam untuk menjalankan kegiatan keagamaan dan mensyiarkan nilai-nilai Islam ke seluruh penjuru tanah air. Namun perlu kita ingat bahwasanya kejahiliyahan dengan bebas pula menyebar di seantero jagat karena ketika kita berbicara mengenai demokrasi maka yang kita bicarakan adalah bukan sekadar benar atau salah, melainkan legal atau tidak seperti yang dikatakan Anis Matta dalam bukunya menikmati demokrasi dan itulah hakikat demokrasi yang kita pahami saat ini. Hal yang benar bisa menjadi salah ketika hal tersebut dilarang sedangkan suatu hal yang salah bisa dianggap benar ketika itu memang legal dan diatur di dalam perundang-undangan. Untuk itulah memasuki era baru hari ini kita memulai untuk mengambil peranan sebagai pemangku kebijakan di Negeri ini untuk mengembalikan hakikat demokrasi ke dalam Sifat dasarnya dan melegalkan hal-hal yang kita yakini kebenarannya. Kita tidak menginginkan regulasi yang dihasilkan oleh para pejabat pemerintahan justru kembali mengekang hak-hak rakyat untuk memeluk Islam dengan teguh, tetapi yang kita harapkan adalah bagaimana dengan peraturan itu Islam semakin bersinar di muka bumi.
Partisipasi politik dalam bentuk partai memberikan kita peluang untuk memasuki ranah kerja eksekutif dan legislatif. Kader Dakwah di lembaga legislative memiliki peran untuk menerjemahkan aturan-aturan Allah swt yang dibuat untuk segenap umat manusia ke dalam aturan yang mengatur warga negara dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana kita ketahui bahwa lembaga legislatif ini memiliki peran untuk membuat peraturan perundang-undangan. Maka dari itu dengan keterlibatan kita di lembaga legislatif kita dapat memastikan bahwa aturan-aturan tersebut merupakan aturan yang telah Allah tetapkan dan aturan-aturan yang telah kita buat dapat kita gunakan untuk kepentingan umat dan kemaslahatan yang lebih besar. Ustadz Hilmi Aminudin mengatakan bahwa,
“di lembaga legislative kader dakwah hendaknya memiliki peran advokasi, membela kepentingan rakyat, kepentingan dakwah, dan kepentingan umat. Mereka harus menjadi payung politik bagi seluruh aktivitas keislaman yang dilakukan oleh jamaah, partai, ormas, dan yayasan manapun.”
Lain lagi dengan keterlibatan kita di lembaga eksekutif. Kalau fungsi dari lembaga legislative adalah membuat aturan perundang-undangan maka lembaga eksekutif adalah memastikan bahwa aturan-aturan tersebut dijalankan dengan baik dan tidak ada satu pun pihak yang merasa dizhalimi karena aturan-aturan tersebut.
Ketika kita berbicara masalah politik maka erat kaitannya dengan masalah kekuasaan. Kekuasaan bukanlah tujuan utama melainkan sarana agar, pintu dan peluang dakwah dan amal shalih akan lebih terbuka luas. Kemenangan atas kekuasaan tidak selalu identik dengan kemenangan dakwah karena bisa saja orang-orang yang telah diamanahi dengan kekuasaan tersebut tidak bisa memanfaatkannya untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat. Tapi tetap saja, masuk ke dalam lingkaran kekuasaan adalah bagian penting dari misi dakwah untuk kepentingan dakwah itu sendiri. Dakwah tanpa kekuasaan akan lemah sedangkan kekuasaan akan membuka peluang seseorang untuk kembali kepada identitasnya sebagai seorang muslim dan dengan kekuasaan pula akan mengembalikan seseorang pada kejahiliyahan. Kekuasaan telah memberikan kontribusi yang besar kepada dakwah dan hal itu pernah dibangun oleh sahabat Umar bin Khattab dan mencapai puncaknya pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz. Kesejahteraan dan ketenangan bukan hanya dirasakan oleh umat Islam, tetapi oleh seluruh umat manusia, bahkan hewan pun mendapatkan berkah dari kekuasaan keduanya.
Partisipasi kader dakwah dalam kancah perpolitikan dengan membentuk partai politik merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk membangun tatanan sosial kemasyarakatan yang Islami yang akan mengantarkan kita pada kemenangan yang dijanjikan. Allah SWT. Berfirman,
“Sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepadanya (Dzul Qarnain) di (muka) bumi, dan Kami telah memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala sesuatu”. (Al-Kahfi : 84).
—Bahan referensi :
• Membina angkatan mujahid. 2005. Sa’id Hawwa. Era Intermedia. Solo.
• Urgensi Dakwah di Parlemen dan Pemerintahan. 2004. Abdu syamil basayef. Tazkia Production Perss. Jakarta
• Komitmen muslim sejati. 2006. Fathi Yakan. Era Intermedia. Solo.
• Pilar-pilar kebangkitan umat, Prof. Dr. Abdul Hamid Al-Ghazali. Al-I’tishom. Jakarta.
• Majalah Al-Intima’ edisi 001 tahun 2009
• Menikmati Demokrasi. 2005. Anis Matta. Fitrah Rabbani. Jakarta.