Senin, 27 Februari 2012

Mabuk Dunia dan Harta

Dalam dakwah, ada rintangan yang menghadang sebagian aktifisnya. Rintangan ini memerlukan perlawanan keras, karena daya tariknya juga keras. Yakni terbukanya berbagai fasilitas dan akses kekayaan, berkembangnya usaha mereka dan mudahnya mencari harta yang mengakibatkan mabuk dunia. Seluruh waktu, aktifitas, tenaga dan pikiran diarahkan untuk mencari dan mengumpulkan harta. Akhirnya ia menjadi alat harta dan dikuasai oleh kekayaan, yang sebelumnya dicari untuk menjadi alat dakwah dan jihadnya, serta alat untuk mencari keridhaan Allah.

Mencari harta yang halal itu tidak dilarang, bahkan dalam syariat Islam harus digalakkan. Tetapi ia hanyalah merupakan alat, bukan cita-cita utama. Yang dilarang adalah jika segala pemikiran dan ilmunya semata-mata untuk mencari harta, sehingga menghalanginya dari dakwah. Harta juga tidak boleh menghalanginyia dari melaksanakan hak-hak Allah dalam harta, dan mengorbankan sebagiannya di jalan Allah. Namun tuntutan dan keperluan dakwah bukan hanya cukup di situ. Lihatlah contoh-contoh yang telah ditunjukkan oleh Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, dan sahabat-sahabat kaya lainnya. Harta tidak menyibukkan mereka dan tidak memghalangi mereka dari tugas dakwah dan berjihad di jalan Allah. Lebih dari itu mereka telah mengorbankan sebagian hartanya dengan mudah dan ridha di jalan Allah tatkala dakwah menghendaki semacam itu.

Bahaya mabuk harta dan mengumpulkannya hingga bertimbun-timbun, mudah menyelusup masuk ke dalam diri dan meresapi jiwa, lalu menjadi tujuan dan tak lagi menjadi alat dakwah dan alat mencari keridhaan Allah hingga pemilik harta itu lalai dari menunaikan segala kewajiban, apalagi yang sunnah. Lalu ia menumpukkan segenap pemikiran dan usahanya untuk menimbun harta hingga ke peringkat mabuk dan diperbudak harta serta tidak mau berpisah dengan harta, sampai menemui ajalnya, atau baru ia meninggalkan hartanya karena ada hal di luar kesanggupan yang memaksanya. Akhirnya ia menyesal di hadapan hisab yang sangat teliti di akhirat nanti.

Jadi, orang beriman harus mengawasi dirinya dengan pengawasan yang sangat ketat, supaya ia tidak jatuh tersungkur di dalam rintangan seperti itu. Jika tidak, maka harta sedikit yang mencukupi lebih baik daripada harta banyak yang melalaikan.
[Sumber: Fiqhud Dakwah karya Syaikh Mustafa Masyhur]
dikutip : http://www.bersamadakwah.com/2011/12/mabuk-dunia-dan-harta_31.html

Dalam Setiap Kondisi, Muslim adalah Dai

Seorang Muslim diperintahkan untuk mengubah kemungkaran dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Sebuah hadits menjelaskan tahapan mengubah kemungkaran itu, sesuai kemampuannya.

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, jika tidak bisa maka dengan lisannya, jika tidak bisa juga maka dengan hatinya, itulah selemah-lemah iman. (HR. Muslim)

Sesuai hadits tersebut, seorang mukmin wajib mengubah kemungkaran dengan tangannya. Jika ia mampu dengan tangannya, ia tak boleh turun ke tingkatan yang lain. Tangan yang dimaksud bukan tangan begitu saja, baik tangannya atau tangan orang lain. Tetapi maksudnya adalah dengan melakukan perubahan nyata, praktis dan segera.

Perubahan seperti itu bisa dilakukan dengan perencanaan yang terorganisir. Bisa dilakukan oleh pemimpin dengan kewenangannya. Misalnya pemimpin negara, pemimpin pemerintah baik pusat maupun daerah. Bisa pula dilakukan oleh seseorang jika kemungkaran itu dalam wilayah pengaruhnya. Misalnya seorang ayah terhadap anaknya.

Terkadang kemampuan mengubah sudah ada, tetapi bila dilakukan akan menimbulkan banyak permasalahan. Misalnya ada yang marah, ada yang merasa keberatan, atau ada yang tidak mentaatinya. Hal itu tidak menghapuskan kondisi "mampu" orang tersebut.

Rasulullah SAW bersabda :

مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيهِمْ بِالْمَعَاصِى هُمْ أَعَزُّ مِنْهُمْ وَأَمْنَعُ لاَ يُغَيِّرُونَ إِلاَّ عَمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ

Setiap ada kaum yang mendapati kemaksiatan dilakukan, padahal mereka lebih kuat daripada orang yang melakukannya, tapi mereka tidak berusaha mengubah kemaksiatan tersebut, pasti Allah SWT akan meratakan siksa kepada mereka semua.
(HR. Ibnu Majah)

Namun demikian, ada kondisi tertentu di mana, penggunaan lisan lebih efektif daripada "tangan." Misalnya bagi orang yang bermaksiat namun ia khilaf, mudah diingatkan dan tersentuh hatinya, atau ia orang yang sangat lemah yang cukup diingatkan dengan kata-kata.

Seorang Muslim bisa mengubah kemungkaran dengan lisannya, misalnya dengan menjelaskan bahaya dan akibat kemungkaran. Ia juga bisa menyampaikan agar hati dan akal terbuka, menyadari kesalahan dari kemungkaran tersebut lalu meninggalkannya.

Inilah tugas yang diemban para Rasul, para Nabi dan para dai. Apalagi umat Islam telah memiliki Al-Qur'an dan Sunnah yang merupakan petunjuk hidup dan sumber dakwah. Maka dengan lisan yang tidak bisa dibungkam siapapun, seorang Muslim memiliki kemampuan untuk mengubah kemungkaran.

Dalam kondisi tertentu mungkin seorang Muslim dipenjara, mulutnya dibungkam, pena dipatahkan, dan dai ditangkapi. Dalam kondisi seperti itu lawanlah kemungkaran dengan hati, dengan sikap pasif dan membenci. Sikap pasif berarti tidak mendukung kemungkaran, tidak terlibat, tidak menyetujui.

Jika kaum Muslimin membenci kemungkaran dan memboikotnya, maka itu juga berarti dakwah karena jumlah umat Islam yang besar mampu membuat kemungkaran itu menjadi terpinggirkan dan tersudutkan. [Disarikan dari Fiqih Dakwah Ilallah karya Prof. Dr. Taufiq Yusuf Al-Wa'iy]
sumber : http://www.bersamadakwah.com/2012/02/dalam-setiap-kondisi-muslim-adalah-dai.html

Rasulullah Tak Menshalati Jenazah Pelaku Korupsi

Oleh: Prof Dr KH M Abdurrahman MA

Problematika bangsa dan umat saat ini adalah korupsi. Dalam bahasa Al-Quran, identik dengan kosakata ghulul (khianat) atau fasad. Ghulul karena menyembunyikan, mengkhianati sesuatu. Dan disebut fasad karena berimplikasi pada kerusakan atau kerugian negara yang menghancurkan negara itu sendiri.

Fenomena korupsi saat ini sudah menyangkut persoalan yang disebut sebagai problem kebangsaan dan keumatan. Bila melihat pada kasus yang terjadi di zaman Rasulullah SAW, terhadap orang yang melakukan korupsi (ghulul), Rasul tidak akan menshalati jenazahnya.

Sedikitnya, ada tiga faktor untuk mencegah merebaknya korupsi di Tanah Air. Pertama, faktor spiritual. Orang yang tingkat spiritualitas keagamaannya baik, tentu dia tidak akan berbuat dan berlaku korup. Bangsa Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia.

Mengapa banyak praktik korupsi di negeri ini? Jawabnya, karena tidak adanya nilai-nilai spiritual dalam kehidupannya. Shalat, zakat, puasa, dan haji yang dikerjakannya sebatas praktik semata tanpa diimbangi dengan perbuatan nyata. Artinya, ibadahnya tidak mampu menghindarkan dirinya dari perbuatan dosa dan godaan duniawi.

Kedua, aspek sosial. Seorang Muslim harus menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah. Sesama Muslim harus saling mengingatkan dan mencegahnya. Imam Bukhari meriwayatkan, "Al-Muslimu man salimal Muslimuna min lisanihi wa yadihi". Muslim itu ialah orang yang menyelamatkan Muslim lain dengan bahasa dan tangannya (perbuatannya).

Sungguh berat dan banyak godaan untuk mengimplementasikan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sosial, sehingga kenyataan kehidupan yang sekarang penuh dengan israf (berlebihan), tabdzir (kemubaziran), dan itraf (kemewahan) makin mendorong seseorang mencari harta yang tidak suci itu.

Setan akan selalu menggoda manusia dan berusaha menjerumuskannya ke dalam perbuatan dosa dan maksiat. Karena itu, kita harus menjaganya dengan shalat, zikir, dan perlindungan kepada Allah SWT.

Dan, korupsi adalah perbuatan yang akan menjerumuskan pelakunya pada tindakan merugikan negara, sekaligus hak orang lain. (QS al-Ankabut [29]: 45).

Ketiga, aspek legal formal, sebagai produk konstitusional. Tujuannya, untuk menghukum dan mengadili para koruptor supaya jera. Undang-Undang Tahun 2002 jelas memberikan hukuman mati bagi koruptor sebagai hukuman maksimal. Sayangnya, UU itu seolah tidak tersentuh. Mestinya, perundangan ini disebarluaskan sehingga menjadi rasa takut bagi pelaku korupsi.

Dalam Alquran, pelaku korupsi sama dengan ghulul, yaitu merugikan orang lain karena khianat. (QS Ali Imran [3]: 161). Koruptor itu termasuk perampok harta dan kekayaan negara, karenanya pantas mendapatkan hukuman keras seperti hukuman mati. Apalagi, Rasul SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ashabus Sunan, melarang para sahabat-sahabatnya termasuk umatnya menshalatkan jenazah koruptor karena pelakunya melakukan perbuatan khianat kepada saudara-saudaranya.

[Disarikan dari Hikmah Republika Koran. Judul asli tulisan adalah Ghulul = Korupsi, Republika]
http://www.bersamadakwah.com/2011/07/rasulullah-tak-menshalati-jenazah.html

5 Sebab Melemahnya Iman Aktifis Dakwah

Kelemahan yang paling lemah dan melemahkan seorang muslim adalah lemah iman. Dengan mengetahui sebabnya, diharapkan kita mampu mengatasinya, sehingga iman kita semakin kuat dan kokoh.

Berikut ini 5 sebab kelemahan iman, khususnya pada aktifis dakwah :

Tenggelam dalam Kesibukan Duniawi
Tak seorang pun yang luput dari urusan dunia, termasuk seorang dai. Bahkan Al-Qur’an sendiri mengingatkan kita agar mencari akhirat tanpa melupakan dunia. Namun, ketika kesibukan dunia yang menguasai jiwa, ketika seseorang tenggelam dalam kesibukan duniawi, maka iman akan melemah segera.

”Kami telah disibukkan oleh harta dan keluarga kami, maka ampunilah kami.”

Lalai terhadap Faktor Penguat Iman
Lalai dalam mengetahui faktor-faktor yang dapat menguatkan dan meningkatkan iman kepada Allah adalah sebab melemahnya iman. Yakni ketika seseorang tidak memahami dan mengamalkan bahwa ibadah, dzikir, dan kebajikan itulah penguat iman. Saat seseorang menambah kebaikan, sejatinya ia meningkatkan iman. Sebaliknya, siapa yang memilih malas-malasan dari beramal kebajikan, pada saat yang sama ia telah membuat imannya lemah.

Sebagian sahabat berkata, “Iman itu bertambah dan berkurang. Ia bertambah dengan ketaatan dan zikir kepada-Nya, ia berkurang dengan kemaksiatan dan lupa kepada-Nya.”

Menumpuknya Aktifitas dan Beban yang Membuat Ruh dan Jiwa Kehilangan Haknya
Aktifitas yang padat dan beban kerja yang menumpuk -termasuk aktifitas politik dan kerja-kerja sosial- jika tidak dimenej dengan baik akan berakibat pada melemahnya iman. Mengapa? Karena padatnya aktifitas dan menumpuknya beban kerja bisa menjadikan seseorang mengabaikan hak-hak ruh dan jiwanya. Ketika hak-hak ruhiyah itu tak dipenuhi, kegersangan jiwa terasa. Hilangnya sikap bijaksana, pudarnya ketenangan dan kedamaian, dan sempitnya dada adalah indikasi melemahnya iman akibat hak ruh yang tak tertunaikan ini.

Mengejar Target Dakwah, Melupakan Penguat Iman
Ada sebagian aktifis yang sangat bersemangat dalam aktifitas dakwah untuk mengejar target-target kuantitas, namun ia lupa faktor-faktor yang dapat meningkatkan iman. Ia menyeru orang lain, namun meninggalkan dirinya sendiri. Merasa kesibukan sebagai aktifis dan pekerjaan dakwah sudah cukup menjamin menguatnya iman.

Aktifitas dan Peran yang Tak Seimbang
Seorang Muslim, khususnya seorang dai, pasti memiliki lebih dari satu peran dalam hidupnya. Ada peran keluarga sebagai suami (bagi yang sudah menikah), ayah (bagi yang telah memiliki anak), anak (khususnya bagi aktifis muda yang belum menikah), karyawan atau pimpinan di tempat kerja, anggota masyarakat di lingkungannya, organisatoris dan aktifis di organisasinya yang kadang-kadang lebih dari dua, dan seterusnya.

Ketika aktifitas hanya difokuskan pada satu peran, sementara pada banyak peran yang lain ia abai kemudian gagal, maka iman bisa melemah karena ia akan tersibukkan dengan banyak lubang masalah yang ia gali sendiri. Aktifitas yang seimbang, pemenuhan semua peran dengan seimbang lebih menjamin seorang aktifis dakwah untuk tidak hanya imannya tak terganggu dari arah itu, namun juga membuatnya menjadi lebih ideal. []
http://www.bersamadakwah.com/2012/02/5-sebab-melemahnya-iman-aktifis-dakwah.html

Cara Cepat Membubarkan Halaqah

Berikut ini adalah tiga cara cepat membubarkan halaqah yang disampaikan oleh ustadz Farid Dhofir, Ketua Bidang Kaderisasi DPW PKS Jawa Timur. Jika ketiga hal berikut dilakukan oleh murabbi, dalam waktu yang tidak lama kemudian, dijamin halaqah (khususnya halaqah awal) yang dipegangnya akan bubar.

Datang Terlambat
Menunggu adalah hal yang menjemukan bagi banyak orang, termasuk mutarabbi baru. Apalagi jika menunggu kedatangan murabbi yang tidak jelas apakah ia datang atau tidak, jadi halaqah atau tidak. Semakin lama murabbi terlambat, detik demi detik terasa semakin lama, mencemaskan sekaligus menjemukan.

Pada menit ke-25 dari keterlambatan murabbi setengah jam, mungkin mutarabbi sudah memutuskan untuk pulang dan berjanji pekan berikutnya takkan kembali. Atau mungkin mutarabbi bertahan menunggu, namun sudah ada catatan di benaknya: "orang seperti ini tak layak jadi murabbi. Ia tak menghargai waktu, apa mungkin ia bisa menghargai hal-hal lainnya. Halaqah mungkin masih berjalan, namun ruhnya jadi hilang; tak ada kepercayaan. Akhirnya pun bernasib sama: bubar.

Tanpa Persiapan
Yakni murabbi datang ke halaqah tanpa mempersiapkan materi/madah yang akan disampaikan. Ia hanya datang namun tidak membawa bekal. Materi yang disampaikan seingatnya saja, sama sekali tak berpedoman manhaj. Sudah begitu ia pun tak menguasai apa yang ia sampaikan, jadilah ia gado-gado ngalor ngidul tak karuan.

Materi yang kacau itu ditangkap mutarabbi. Ketidaksiapan itu tampak jelas di hadapan mutarabbi. Maka halaqah yang baru itu langsung memperoleh kesimpulan: "tak banyak manfaatnya berlama-lama di forum ini, lebih baik baca buku sendiri." Lalu bubarlah halaqah itu tak lama lagi.

Sibuk dengan HP
Jika murabbi tidak mematikan hp, tidak juga men-silent-nya, lalu beberapa kali halaqah yang baru itu terganggu nada dering, percakapan murabbi lewat hp-nya, tangannya disibukkan dengan sms, BBM, dan sejenisnya, mutarabbi yang merasa tidak diperhatikan cenderung tak lama bertahan. Lalu nasib halaqah pun wassalam.

Semakin lengkap ketiga poin ini dilakukan murabbi, semakin cepat halaqah itu bubar. Maka jika antum tak ingin halaqah cepat bubar, hindari ketiga hal tersebut. []
 
sumber : http://www.bersamadakwah.com/2012/02/cara-cepat-membubarkan-halaqah.html

Minggu, 26 Februari 2012

Al Qur'an dan Terjemahan 30 Juz format Mp3 ( Murottal Misyari Al afasy )

 


  Silahkan Download Al Qur'an dan Terjemahan Dalam Format Mp3 (Murottal Misyari Al afasy)


Ya Silahkan langsung di download saja, Semoga bermanfaat.