Selasa, 20 September 2011

Enam Pesan Ahli Surga

Oleh: Inayatullah Hasyim
0diggsdigg
email
dakwatuna.com - Betapa indahnya ketika berbicara tentang surga. Dan tahukan engkau apa itu surga? Surga adalah rumah tinggal yang abadi yang menjadi tujuan setiap hamba Allah yang shalih. Surga adalah pusat aspirasi semua hamba Allah. Surga adalah di atas apa yang kita lihat, di atas apa yang kita dengar dan di atas apa yang muncul dalam pikiran manusia,
Allah SWT berfirman dalam surah Al-Kahfi ayat 107-108:
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal, (*) Mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah dari padanya. (QS Al-Kahfi: 107-108).

Rasulallah SAW bersabda, sebagaimana disepakati oleh Imam Bukhari dan Muslim dari hadits riwayat Abu Hurairah, (Allah berfirman, Aku telah mempersiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang shalih surga yang (kenikmatannya) belum pernah ada mata yang telah melihat, dan tidak pernah ada telinga yang telah mendengar maupun telah terdetik di hati manusia).

Dengan kasih Allah dan rahmat-Nya kepada kita,  Dia telah membentangkan gambaran surga yang nikmat itu, dengan menekankan keabadian dan kesempurnaan, tanpa kekurangan sedikitpun, tidak panas atau dingin, tidak lelah dan tidak sibuk dengan hiruk pikuk, tak ada kerugian, tidak ada yang dicurangi. Sekali teguk kenikmatan di surga melupakan semua penderitaan dalam hidup ini. Timbul pertanyaan, mengapa semua ini diceritakan wahai hamba-hamba Allah? Hal ini semata untuk mengajak orang-orang beriman ke surga dengan penuh semangat. Agar mereka bergegas menuju berbagai kebahagiaan, taman dan segala istananya.  Sebab surga adalah tempat tinggal yang Allah ciptakan dengan tangan-Nya sendiri, dipersiapkan sebagai rumah untuk orang-orang yang dicintai-Nya agar mengisinya dengan rahmat, kemuliaan dan ridha-Nya. Dia menggambarkan kenikmatannya sebagai kemenangan besar, pemiliknya sebagai raja diraja, segala kebaikan dan kemurniannya dijaga dari setiap cacat dan kekurangan. Celakalah jiwa-jiwa yang tidak menginginkan hal itu, tidak ingin melihatnya, dan tidak berusaha untuk masuk ke dalamnya!

Pada kesempatan ini, saya ingin mengajak pembaca sekalian untuk merenungkan hadits-hadits Nabi SAW yang terkait langsung dengan mereka yang dijanjikan surga, seraya berdoa kepada Allah agar kita dimasukkan surga bersama keluarga dan kerabat kita semua. Tak ada surga kecuali dengan berusaha menggapainya.

Pesan Pertama: Kisah Abu Bakr dan amalan-amalan baiknya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata: “Rasulullah SAW berkata, Siapa di antara kamu yang berpuasa hari ini? Abu Bakar menjawab: “Aku”. Dia bertanya lagi, “Siapa di antara kalian yang telah mengikuti pemakaman hari ini?” Abu Bakar berkata: “Aku”. Dia berkata lagi, “Siapa di antara kalian yang memberi makan orang miskin hari ini? Abu Bakar berkata, “Aku”. Dia bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang hari ini menjenguk orang sakit?” Abu Bakar menjawab, “Aku”. Rasulullah SAW kemudian bersabda, “Jika terkumpul seluruh amalan seperti di pria ini, niscaya ia akan masuk surga”.

Diriwayatkan dari Abd al-Rahman bin Abi Bakr,  dia berkata, “Rasulullah SAW shalat subuh, kemudian bertemu dengan para sahabatnya”. Dia berkata: “Apakah ada di antara kalian yang hari ini berpuasa? Umar bin al-Khattab menjawab, “Ya Rasulallah, aku tidak berniat puasa, maka pagi ini aku berbuka (sarapan).” Abu Bakar berkata, “Kalau aku, sejak semalam sudah berkata pada diriku sendiri untuk puasa, maka aku puasa.” Rasulullah SAW kemudian bertanya lagi, “Apakah ada di antara kalian hari ini yang menjenguk orang sakit? Umar berkata, “Ya Rasulallah, kami shalat dan berdoa denganmu, bagaimana kami dapat menjenguk orang yang sakit?” Abu Bakar berkata: “Aku mendengar bahwa adikku, Abdul Rahman bin Auf, merintih maka aku mencari cara untuk bisa mengunjunginya ketika aku datang ke masjid, Rasulullah SAW bertanya lagi, “Sudahkan ada di antara kalian yang bersedekah hari ini? Umar berkata, “Ya Rasulallah, kami kan shalat dan  berdoa bersamamu dan tidak sempat istirahat.” Abu Bakar berkata: “Ketika aku masuk masjid di tengah jalan kujumpai pengemis, di tanganku ada segenggam roti yang kudapat dari Abdurrahman, aku berikan kepadanya”. Rasulallah SAW kemudian bersabda, “Aku beri kabar gembira untukmu (Abu Bakar, termasuk ahli) surga.” Umar menggumam, “oh…oh… oh… ahli surga.”

Pesan Kedua: Utsman radhiallahu anhu dan Infaq.
Diriwayatkan dari Tsamama bin Hazn al-Qusyairi, radhiallahu anhu, dia berkata: Aku menyaksikan Peristiwa Dar (yaum al-dar), ketika mereka, penduduk Madinah, memuliakan Ustman untuk bercerita amal-amal baiknya di hari itu. Ustman berkata: “Tahukah kalian bahwa ketika Rasulallah sampai ke kota Madinah, dan tak ada cadangan air (di kota itu) kecuali sumur milik Raumah. Rasulallah SAW bersabda, “Barangsiapa yang membelinya dan menjadikan embernya dan ember kaum muslimin masuk ke sumur itu, niscaya baginya surga? Aku membelinya dari harta tabunganku. Hingga hari ini, aku larang diriku sendiri untuk meminum air dari sumur itu hingga aku harus minum air laut. Mereka menjawab, “Ya”. Utsman berkata lagi, “Dan dengan memuji Allah dan mengagungkan Islam, tahukah kalian bahwa (suatu hari) masjid itu sudah sempit dengan jamaah, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mau membebaskan tanah si fulan, niscaya diberikan kebaikan baginya dari masjid itu hingga ke surga, aku membelinya dari hartaku. Hingga hari ini aku cegah diriku untuk shalat dua rakaat di masjid itu”. Mereka berkata, “Ya”. Ustman berkata lagi, “Dengan memuji Allah dan mengagungkan Islam, Tahukan kalian bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa di antara kalian yang membekali tentara, niscaya wajib baginya surga. Maka aku berikan perbekalan (pada tentara). Mereka berkata, “Ya Allah, ya benar”. Ustman berkata lagi, “Dengan memuji Allah, Tahukah kalian aku  dulu berada di gunung Tsabir di pinggir kota Mekah bersama-sama dengan Rasulullah SAW, Abu Bakar dan Umar, maka tiba-tiba gunung terguncang, sehingga batunya berjatuhan ke dasar, Rasulullah SAW menghindar dengan kakinya, dan berkata: “Tenanglah wahai (gunung) Tsabir. Sesungguhnya, di dekatmu ada seorang Nabi, seorang yang jujur dan dua orang yang menjadi syahid. Mereka berkata, “Ya”. Ustman berkata, “Allah Akbar, saksikanlah aku agar kelak masuk surga, wahai tuhan pemilik Ka’bah. Ia berucap tiga kali.

Pesan Ketiga: Terjaga dengan ibadah di waktu malam:
Salah seorang tabiin (generasi setelah sahabat Nabi) berkata, saat itu mereka tengah merindukan surga dan para bidadarinya, “Aku akan membeli seorang bidadari dari sekian banyak bidadari surga dengan mengkhatamkan Al-Qur’an dalam satu malam, aku tidak akan tidur sampai aku selesai khatam tersebut.” Dia sudah mengkhatamkan sebanyak dua puluh Sembilan juz, lalu rasa kantuk menyerang hingga ia tertidur. Dalam tidurnya ia mimpi bertemu bidadari, dan sang bidadari berkata berkata,

Apakah engkau akan meminang bidadari sepertiku, dan engkau tertidur. Sementara orang yang mencintaiku, aku haramkan tertidur. Karena aku dicipta untuk setiap orang yang banyak melakukan shalat dan rajin bangun malam. Mendengar itu, ia terbangun, dan langsung melanjutkan usahanya, dan ia kemudian berkata: Dengan izin dan rahmat Allah, aku akan berusaha untuk mendapatkan semua ini, untuk mendapatkan salah satu dari bidadari itu.

Abu Sulaiman Aldarini – belas kasihan Tuhan – suatu kali tertidur pada suatu malam malam, dia dikenal sebagai ahli ibadah, seorang yang zuhud, dan tulus kepada Allah, dan ketulusan dengan Tuhan, Yaman itu sendiri, termasuk surga yang penuh kenikmatan. Pada suatu malam dia berkata, tidur dan diri kadang-kadang berbicara tentang apa yang Anda inginkan dan apa yang ingin Anda dan termasuk cinta – berkata: Aku melihat – sebagaimana yang sering dilihat oleh orang tengah tidur, suatu kali bidadari datang kepadaku dan berkata: “Inikah perbuatan orang-orang shalih?” “Wahai Abu Sulaiman – Apakah engkau tertidur dan aku telah menunggumu sejak lima ratus tahun”. Tidak ada Tuhan selain Allah; Sejak itu, ia tak lagi tidur kecuali hanya sedikit saja, hal itu dimaksudkan agar ia sungguh-sungguh bertemu dengannya.

Pesan Keempat: Bilal bin Rabah, radhiallahu anhu dan wudhu:
Bilal adalah bujang yang bekerja pada Abu Bakar, semoga Allah senang dengan dia. Ia termasuk orang-orang yang pertama masuk Islam, karena itu ia dihukum oleh kaumnya dan mereka memaksanya untuk bersaksi “Tuhanku Latta dan Uzza”. Namun, Bilal tetap teguh berkata, “Ahad… ahad…”  Datanglah Abu Bakar dan membebaskannya dari perbudakan dengan membelinya seharga tujuh (sebagian mengatakan lima) kantong emas. Rasullah SAW kemudian menyatakannya sebagai manusia merdeka. Maka, sejak itu Bilal menjadi muadzin Nabi, baik saat berdiam di Madinah atau saat berperjalanan.

Abu Hurairah RA berkata: Suatu hari Rasulullah SAW beserta Bilal: “ceritakanlah padaku satu pekerjaan yang dilakukan dalam Islam memberikan manfaat, aku mendengar Nabi SAW mengatakan ia sudah mendengar suara sandal Bila di surga. Bilal menjawab, aku tidak mengerjakan apa-apa, kecuali menjaga wudhuku hingga seringkali aku shalat maghrib dengan wudhu shalat dzuhur.”

Pesan Kelima:  Di mana tokoh seperti Abu Dahdah sekarang?
Abu Dahdah, nama lengkapnya adalah Tsabit bin Dahdah al-Anshari, salah satu pelaku sejarah perang Uhud dan menemui kematiannya pada perang tersebut. Diriwayatkan dari Jabir bin Samrah bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Betapa banyak decak kekaguman untuk Abu Dahdah di surga”. Dan diriwayatkan oleh Imam At-Tabrani dalam kitab Al-Awsat  (2/517)  dari hadits Umar dengan lafadz, manakala ayat Allah SWT turun, “barangsiapa yang memberikan pinjaman kepada Allah sebaik-baik pinjaman” Abu Dahdah berkata, Ya Rasulallah, apakah kita harus meminjamkan Allah dengan harta kita?”. Rasulallah SAW menjawab, “Ya.” Dia berkata: Sesungguhnya aku punya dua dinding (lantai), satu di atas, satu lagi di bawah.. Aku telah meminjamkannya untuk Allah.

Pesan Keenam: Tidak Ghibah:
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, “bahwasanya ada seseorang bertanya, Ya Rasulallah, si fulan dikenal banyak melakukan shalat dan puasa, hanya saja dia selalu menyakiti tetangga dengan lidahnya. Rasulallah bersabda, “Dia di neraka.” Orang tersebut bertanya lagi, “Sementara ada juga si fulanah dikenal sedikit saja shalat dan puasanya sebab dia sibuk memberi makan sapinya, dan dia tidak mengguncingkan tetangganya”. Rasulallah SAW bersabda, “dia di surga”.

Jagalah Allah, Pasti Engkau Menang!

Oleh: Tim dakwatuna.com
0diggsdigg
email
dakwatuna.com – Dari Abul-‘Abbas ‘Abdullah Bin ‘Abbas –-semoga Allah meridoinya- ia mengatakan, “Aku berada di belakang Rasulullah saw. Beliau mengatakan, ‘Nak, Jagalah Allah niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Allah niscaya engkau akan dapati Dia ada di hadapanmu. Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah; dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan kepada Allah. Dan ketahuilah bahwa jika seluruh umat berhimpun untuk memberikan manfaat (keselamatan) kepadamu, niscaya mereka tidak dapat melakukannya selain apa yang sudah Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya seluruh umat berhimpun untuk menecelakakanmu, niscaya mereka tidak dapat melakukannya kecuali kecelakaan yang memang sudah Allah tetapkan untukmu. Telah diangkat pena dan telah kering lembaran-lembaran.” (diriwayatkan oleh At-Tirmidzi. Dan dalam riwayat selaian dari At-Tirmidzi, Rasulullah saw. bersabda, “Jagalah Allah niscaya kamu akan mendapati-Nya di depanmu; kenalilah Allah pada saat mendapat kemudahan, niscaya Dia akan mengenalmu saat kamu mendapat kesulitan. Ketahuilah bahwa apa yang bukan jatahmu tidak akan mengenaimu dan apa yang menjadi jatahmu tidak akan salah sasaran. Ketahuilah bahwa pertolongan Allah bersama kesabaran; kelapangan ada bersama kesempitan; dan kemudahan ada bersama kesulitan.” (Al-Hakim dan Ahmad)

Kemenangan Islam dan dakwah islamiyyah adalah dambaan para pejuang di jalan Allah. Salah satu bentuk kemenangan itu adalah manakala nilai-nilai ilahiyyah mendapat tempat dalam kehidupan manusia, baik dalam urusan pribadi, keluarga, masyarakat, negara, ekonomi, politik, maupun urusan lainnya. Nilai-nilai ilahiyyah yang dimaksud tentu bukan saja perilaku-perilaku saleh individual akan tetapi juga kesalehan yang berdaya guna semisal keadilan, kejujuran, dan keberpihakan kepada kebenaran apa pun risikonya.

Untuk mencapai kemenangan itu tentu saja setiap Muslim harus berusaha secara optimal dalam batas-batas kemampuan manusiawi. Usaha optimal untuk mencapai kemenangan itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, evaluasi, dan seterusnya. Akan tetapi tetapi harus dipahami bahwa segala upaya sehebat apa pun yang dilakukan manusia bisa tidak punya makna sama sekali manakala tidak memdapat perkenana Allah swt. Dan sebaliknya betapapun serba terbatasnya kaum Muslimin –dalam hal material dan kuantitas personal– dalam upaya menegakkan kebenaran dan keadilan, jika Allah berkehendak untuk mengaruniakan kemenangan, tak satu kekuatan pun dapat menghalanginya.

Persoalannya adalah, apakah kita termasuk orang yang layak mendapat pertolongan Allah itu? Tentu ada prasyarat pertolongan Allah turun kepada kita. Nah, hadits di atas sarat dengan pesan-pesan luhur yang akan mengantarkan manusia mencapai kemenangan yang didambakan itu. Sampai-sampai sebagian ulama mengatakan, “Saya merenungi hadits ini dan saya benar-benar terperangah dengannya. Amat disesalkan bila ada yang tidak memahami makna hadits itu.”

Ihfazhillah, jagalah Allah! Menjaga Allah, kata Abul-Faraj Al-Hambali dalam kitabnya Jami’ul-‘Ulumi Wal-Hikam, adalah menjaga aturan-aturan, hak-hak, perintah-perintah, dan larangan-larangan Allah swt. Tentu saja hal itu dilakukan dengan cara melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Jika seseorang melakukannya, maka ia termasuk orang-orang yang menjaga aturan-aturan Allah seperti yang disebutkan dalam ayat-Nya: “Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) pada setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya). (Yaitu) orang yang takut kepada Rabb Yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertaubat.” (QS. 50: 32-33)

Kata ‘Hafizh’ (memelihara) yang tercantum pada ayat di atas ditafsirkan dengan ‘menjaga (melaksanakan) perintah-perintah Allah dan menjaga diri dari dosa-dosa dan selalu bersegera untuk bertaubat jika melakukan kesalahan-kesalahan.’ Di antara perintah-perintah agung yang harus dijaga oleh setiap Muslim adalah:

1. Shalat.
Secara eksplisit Allah swt. memerintahkan kita menjaga shalat. Firman-Nya: “Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu.” (QS. 2:238)
Dalam ayat lain Allah memuji orang-orang yang memelihara shalat. Firman-Nya: “Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS. 23:9)

Semakin banyak aktivitas, semakin berat beban perjuangan, semakin besar target yang ingin kita capai, seharusnya semakin membuat kita dekat dengan Allah. Dan momentum di mana seorang hamba sangat dekat dengan Allah adalah saat ia bersujud. “Keadaan yang paling dekat antara hamba dengan Rabbnya adalah saat di sujud. Maka perbanyaklah doa di kala sujud itu,” demikian sabda Rasulullah saw. dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim.

Jadi, sangat ironis bila semakin banyak kegiatan malah semakin terlalaikan shalat; dan lebih celakalah lagi bila shalat itu dilalaikan justru dengan alasan kesibukan. Tidak akan ada barokah dari aktivitas yang melalaikan shalat. Apa pun alasannya. Termasuk dengan alasan bahwa yang penting adalah shalat aktivitas. Yang dimaksud dengan shalat aktivitas adalah kegiatan yang diklaim sebagai perjuangan menegakkan kebenaran. Itu saja dianggap cukup sekalipun meninggalkan shalat. Pasti perjuangan itu bukan di jalan Allah melainkan di jalan thaghut.

2. Janji atau sumpah.
Integritas dan kredibelitas seseorang dapat dilihat, antara lain, dari tingkat komitmennya terhadap sumpah dan janji. Makanya Allah swt. memesankan agar orang beriman berpegang teguh kepada janji atau sumpah yang dibuatnya. Firman-Nya: “Dan peliharalah sumpah-sumpah kalian.” (QS. 5:89)
“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (QS. 16:91)
Lebih berat lagi bobot janji itu apabila pelanggarannya dapat menyebabkan kesengsaraan orang banyak. Misalnya janji atau sumpah jabatan. Atau janji yang dibuat untuk menarik dan merekrut orang agar mendukung dirinya dan berpihak kepadanya.

3. Kepala dan Perut.
Dan di antara hal yang wajib dijaga adalah kepala dan perut. Rasulullah saw. bersabda, “Malu yang sebenarnya kepada Allah adalah engkau menjaga kepala dengan segala yang termuat di dalamnya dan menjaga rongga perut dengan segala yang di kandung di dalamnya.” (Ahmad, At-Tirmidzi, Al-Bazzar)
Menjaga kepala dengan segala yang termuat di dalamnya di antaranya dengan menjaga pendengaran, penglihatan, lidah dari hal-hal yang diharamkan. Dan menjaga rongga perut adalah dengan menjaga hati dari segala penyakit hati.

Penjagaan Allah
Penjagaan Allah kepada hambanya menyangkut dua hal: pertama, kemaslahatan duniawi seperti penjagaan fisik, anak, keluarga, harta. Ini seperti yang Allah firmankan, “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. 13:11)
Ini terjadi misalnya pada Safinah maula (sahaya yang dimerdekakan oleh) Nabi saw. Saat perahu yang dinaikinya pecah ia terdampar di sebuah pulau. Di hutan ia bertemu dengan seekor singa. Ternyata singa itu memberi petunjuk jalan. Setelah itu sang singa pergi.

Kedua, dan ini yang paling penting, penjagaan dalam urusan agama, keimanan, dan akhlak. Allah menjaga para hambanya hingga mereka bisa menghindari perkara-perkara yang merusak iman dan akhlak, hingga mereka meninggal dunia dalam keadaan iman. Betapa saat-saat ini kita membutuhkan pemeliharaan iman.
Kesejatian cita-cita untuk menegakkan keadilan dan mewujudkan kesejahteraan dengan berbagai upaya harus dibuktikan dengan sikap sejati dalam melakukan pendekatan kepada Allah. Dan kejujuran menegakkan syari’at Islam harus dibuktikan dengan kejujuran melaksanakannya baik dalam diri pribadi, keluarga, masyarakat, dan dalam segala peran yang diembannya. Allahu a’lam.

Hubungan Seksual Suami-Istri

Oleh: Tim dakwatuna.com
0diggsdigg
email
dakwatuna.com – Sebenarnya, masalah hubungan antara suami-istri itu pengaruhnya amat besar bagi kehidupan mereka. Maka hendaknya mereka memerhatikan atau menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan kerusakan dan kelangsungan hubungan suami-istri. Kesalahan yang bertumpuk dapat mengakibatkan kehancuran bagi kehidupan keluarganya.
Agama Islam dengan nyata tidak mengabaikan segi-segi kehidupan manusia dan kehidupan berkeluarga, yang telah diterangkan tentang perintah dan larangannya. Semua telah tercantum dalam ajaran-ajaran Islam, misalnya mengenai akhlak, tabiat, suluk, dan sebagainya. Tidak ada satu hal pun yang diabaikan (dilalaikan).

Islam telah menetapkan pengakuan bagi fitrah manusia dan dorongannya akan seksual, serta ditentangnya tindakan ekstrim yang condong menganggap hal itu kotor. Oleh karena itu, Islam melarang bagi orang yang hendak menghilangkan dan memfungsikannya dengan cara menentang orang yang berkehendak untuk selamanya menjadi bujang dan meninggalkan sunnah Nabi SAW, yaitu menikah.

Nabi SAW telah menyatakan sebagai berikut: “Aku lebih mengenal Allah daripada kamu dan aku lebih khusyuk, kepada Allah daripada kamu. Tetapi aku bangun malam, tidur, berpuasa, tidak berpuasa dan menikahi wanita. Maka barangsiapa yang tidak senang (mengakui) sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku.”

Islam telah menerangkan terhadap kedua pasangan setelah pernikahan, mengenai hubungannya dan masalah-masalah seksual. Bahkan mengerjakannya dianggap suatu ibadat.

Sebagaimana dikatakan Nabi SAW, “Di kemaluan kamu ada sedekah (pahala).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ketika kami bersetubuh dengan istri akan mendapat pahala?” Rasulullah SAW menjawab, “Ya. Andaikata bersetubuh pada tempat yang dilarang (diharamkan) itu berdosa. Begitu juga dilakukan pada tempat yang halal, pasti mendapat pahala. Kamu hanya menghitung hal-hal yang buruk saja, akan tetapi tidak menghitung hal-hal yang baik.”

Berdasarkan tabiat dan fitrah, biasanya pihak laki-laki yang lebih agresif, tidak memiliki kesabaran dan kurang dapat menahan diri. Sebaliknya wanita itu bersikap pemalu dan dapat menahan diri.

Karenanya diharuskan  bagi  wanita  menerima  dan  menaati panggilan suami. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits, “Jika si istri dipanggil oleh suaminya karena perlu, maka supaya segera datang, walaupun dia sedang masak.” (HR Tirmidzi)
Nabi SAW menganjurkan supaya si istri jangan sampai menolak kehendak suaminya tanpa alasan, yang dapat menimbulkan kemarahan atau menyebabkannya menyimpang ke jalan yang tidak baik, atau membuatnya gelisah dan tegang.

Nabi SAW bersabda, “Jika suami mengajak tidur si istri lalu dia menolak, kemudian suaminya marah kepadanya, maka malaikat akan melaknat dia sampai pagi.” (Muttafaq Alaih).

Keadaan yang demikian itu jika dilakukan tanpa uzur dan alasan yang masuk akal, misalnya sakit, letih, berhalangan, atau hal-hal yang layak. Bagi suami, supaya menjaga hal itu, menerima alasan tersebut, dan sadar bahwa Allah SWT adalah Tuhan bagi hamba-hamba-Nya Yang Maha Pemberi Rezeki dan Hidayat, dengan menerima uzur hambaNya. Dan hendaknya hamba-Nya juga menerima uzur tersebut.

Selanjutnya, Islam telah melarang bagi seorang istri yang berpuasa sunnah tanpa seizin suaminya, karena baginya lebih diutamakan untuk memelihara haknya daripada mendapat pahala puasa. Nabi SAW bersabda, “Dilarang bagi si istri (puasa sunnah) sedangkan suaminya ada, kecuali dengan izinnya.” (Muttafaq Alaih)
Disamping dipeliharanya hak kaum laki-laki (suami) dalam Islam, tidak lupa hak wanita (istri) juga harus dipelihara dalam segala hal. Nabi SAW menyatakan kepada laki-laki (suami) yang terus-menerus puasa dan bangun malam. Beliau bersabda, “Sesungguhnya bagi jasadmu ada hak dan bagi keluargamu (istrimu) ada hak.”

Abu Hamid Al-Ghazali, ahli fiqih dan tasawuf, dalam kitab Ihya’ mengenai adab bersetubuh, berkata, “Disunnahkan memulainya dengan membaca basmalah dan berdoa, sebagaimana diajarkan Nabi SAW, “Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau berikan kepadaku.”

Al-Ghazali berkata, “Dalam  suasana ini (akan bersetubuh) hendaknya didahului dengan kata-kata manis, bermesra-mesraan dan sebagainya. Dan menutup diri mereka dengan selimut, jangan telanjang menyerupai binatang. Sang suami harus memelihara suasana dan menyesuaikan diri, sehingga kedua pasangan sama-sama dapat menikmati dan merasa puas.”

Menurut Ibnul Qayyim, tujuan utama dari jimak (bersetubuh) itu adalah: 1) Dipeliharanya nasab (keturunan), sehingga mencapai jumlah yang ditetapkan menurut takdir Allah. 2) Mengeluarkan air yang dapat mengganggu kesehatan badan jika ditahan terus. 3) Mencapai maksud dan merasakan kenikmatan, sebagaimana  kelak di surga.

Ditambah lagi mengenai manfaatnya, yaitu menundukkan pandangan, menahan nafsu, menguatkan jiwa dan agar tidak berbuat serong bagi kedua pasangan.

Nabi SAW bersabda, “Wahai para pemuda, barangsiapa yang mampu melaksanakan pernikahan, maka hendaknya menikah. Sesungguhnya hal itu menundukkan penglihatan dan memelihara kemaluan.”
Kemudian Ibnul Qayyim berkata,  “Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya, sebagaimana Rasulullah SAW melakukannya.”

Ini semua menunjukkan bahwa para ulama dalam usaha mencari jalan baik tidak bersifat konservatif. Bahkan tidak kalah kemajuannya daripada penemuan-penemuan atau pendapat masa kini.

Yang dapat disimpulkan di sini adalah bahwa sesungguhnya Islam telah mengenal hubungan seksual di antara kedua pasangan, suami-istri, yang telah diterangkan dalam Alquranul Karim pada surah Al-Baqarah, yang ada hubungannya dengan peraturan keluarga.

Firman Allah SWT: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa, bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasannya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu, Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah kamu, hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedangkan kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan  Allah, maka janganlah kamu mendekatinya…” (QS Al-Baqarah: 187).

Tidak ada kata yang lebih indah, serta lebih benar, mengenai hubungan antara suami-istri, kecuali yang telah disebutkan, yaitu: “Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (QS Al-Baqarah: 187)

Pada ayat lain juga diterangkan, yaitu: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah: Haid itu adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri. Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu dengan cara bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan takwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (QS Al-Baqarah: 222-223)

Maka, semua hadis yang menafsirkan bahwa dijauhinya yang disebut pada ayat di atas, hanya masalah persetubuhan saja. Selain itu, apa saja yang dapat dilakukan, tidak dilarang.
Pada ayat di atas disebutkan: “Maka, datangilah tanah tempat bercocok tanammu dengan cara bagaimanapun kamu kehendaki.” (QS Al-Baqarah: 223)
Tidak  ada suatu perhatian yang melebihi daripada disebutnya masalah dan undang-undang atau peraturannya dalam Alquranul Karim secara langsung, sebagaimana diterangkan di atas

Sumber: Fatwa Qaradhawi

Keutamaan Menikah

Islamedia - Pernikahan di dalam Islam adalah salah satu dari syari’at Islam dan syiar para Nabi dan Rasul. Untuk itulah Rasulallah saw menganjurkan kepada pemuda yang telah memiliki kretia mampu (dengan segala dimensinya yang dibutuhkan dalam sebuah pernikahan dan kehidupan berumah tangga) untuk segera melangsungkan pernikahan karena dengannya hawa nafsu dan pandangan seseorang akan dapat terkendali. Sabdanya:

“Wahai para pemuda siapa diantara kalian yang sudah memiliki kemampuan untuk menikah maka menikahlah ! Sesungguhnya pernikahan itu akan dapat menjaga pandangan dan membentengi kemaluan “

Bahkan beliau pernah marah kepada sahabatnya yang hendak hidup membujang, padahal alasan nya adalah untuk ibadah. Beliau bersabda:
“Nikah itu adalah sunnahku, barangsiapa yang membenci sunnahku bukanlah ia termasuk golongan ku”

Dalam pernikahan ada aturan-aturan dan rambu-rambu yang harus diperhatikan. Agar pernikahan itu benar-benar membawa rahmat, keberkahan dan dapat mewujudkan sakinah dan mawaddah. Diantara rambu-rambu tersebut adalah

1. Niat yang ikhlas dan motivasi yang benar dalam menikah

Pernikahan dalam konsep Islam adalah bagian dari ibadah kepada Alloh, karena ia merupakan aplikasi dari perintah atau anjuran dalam ajaran Islam. Keutuhan ibadah dan kesempurnaannya sangat ditentukan oleh keikhlasan dan motivasi yang benar. Dalam hal ini Rasulallah saw pernah bersabda:
“Siapa yang menikahi wanita karena kecantikannnya saja maka Alloh tidak akan menambahkan melainkan keburukan. Siapa yang menikahi wanita karena hartanya Alloh tidak akan menambahkan kecuali kefakiran. Siapa yang menikahkan wanita karena nasabnya Alloh tidak akan menambahkan kecuali kehinaan. Siapa yang menikahi wanita karena ingin menjaga pandangannya dan kemaluannya maka Alloh akan memberkahi keduanya … “

2. Tidak didahului dengan pacaran.

Pacaran bukanlah budaya Islam bahkan bertentangan dengan budaya Islam. Karena pada umumnya orang berpacaran hanyalah untuk melampiaskan nafsu dan menjadi peluang besar untuk melakukan maksiat. Dalam hadits Rasulallah saw mengingatkan;

“Janganlah orang itu berduaan saja (lain jenis dan bukan mahrom) karena yang ketiganya adalah syaitan”

“Demi Alloh memegang bara yang panas jauh lebih ringan dari pada menyentuh wanita yang bukan mahromnya”

Bukan berarti kita tidak dapat mengenal kepribadian calon pasangan kita. Karena Islam mengajarkan kita untuk selalu menjunjung kejujuran. Disamping itu kita bisa mengetahui kepribadian calon pasangan kita dengan informasi yang lebih akurat. Sebab orang apabila berada dihadapan orang yang dicintainya berusaha untuk menutupi kekurangannya.

3. Meminang (Khitbah)

Apabila seorang sudah benar-benar siap untuk menikah dan sudah menemukan calonnya maka segeralah ia memberitahukannya dan memintanya kepada orang tuanya. Dan apabila orangtuanya sudah menerima pinangan, maka ia tidak boleh menerima pinangan lain dan orang lainpun tidak boleh meminangnya. Dan segerahlah untuk melakukan akad dalam waktu dekat.

Dalam meminang tidak ada aturan-aturan tertentu, karena pada intinya adalah meminta kesediaan orang tua untuk menikahkan anaknya. Adapun tukar cincin adalah bukan budaya Islam, tidak ada keharusan. Apalagi dalam pelaksanaannya melanggar aturan-aturan Islam. seperti menyentuh yang bukan mahromnya, prianya juga memakai cincin emas, seyogyanya tidak dilakukan. Adapun memberikan hadiah kepada calon mempelai sah-sah saja dan dibolehkan dalam Islam.

4. Akad Nikah

Kehalalan seorang perempuan (yang bukan mahrom) untuk disentuh dan seterusnya adalah melalui akad nikah yang terdiri dari 4 syarat yaitu: Calon mempelai, wali, mahar dan ijab qobul. Dalam ijab qobul, ulama menganjurkan untuk dilakukan dengan bahasa arab yang intinya pada kalimat: “Ankahtuka wazawajtuka” lalu dijawab “Qobiltu nikahaha”. Hal ini mengingat pernikahan adalah ibadah. Namun ulama juga memberikan toleransi untuk menggunakan bahasa yang dimengerti oleh kedua belah pihak Termasuk adalah bahasa isyarat bagi yang tidak mampu berbicara. Dalam kasus yang anda tanyakan dalam hal ini sah manakala bahasanya dimengerti, tidak ada unsur penipuan.

5. Membina kehidupan Rumah tangga dengan nilai-nilai yang Islami

Setiap orang pasti menginginkan kehidupan rumah tangganya tentram, sakinah, mawaddah dan rahmah, dan untuk mewujudkan akan nilai tersebut islam telah memberikan petunjuk dan ajarannya yang benar, dan bagi orang yang mengharapkan pernikahannya langgeng dan tercipta suasana kasih sayang maka perlu baginya mengikuti ajaran Islam tersebut, saling mengerti akan kewajiban suami terhadap istrinya dan sebaliknya, dan yang lebih inti lagi saling mewujudkan rasa percaya antara keduanya serta saling nasehat menasehati dalam kebaikan dan kebenaran. Sangat indah sabda Rasulullah saw dalam mensifati rumah tangganya dengan : “rumahku adalah surgaku”. Karena perwujudan rumah tangganya yang berlandaskan ruh islam. 

wallahu a’lam bisshowab.

murattalkeren

http://www.islamedia.web.id/2011/09/keutamaan-menikah.html

Minggu, 18 September 2011

Menghias Hati dengan Menangis

Oleh: Muhammad Nuh
“Andai kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Indahnya hidup dengan celupan iman. Saat itulah terasa bahwa dunia bukan segala-galanya. Ada yang jauh lebih besar dari yang ada di depan mata. Semuanya teramat kecil dibanding dengan balasan dan siksa Allah swt.

Menyadari bahwa dosa diri tak akan terpikul di pundak orang lain

Siapa pun kita, jangan pernah berpikir bahwa dosa-dosa yang telah dilakukan akan terpikul di pundak orang lain. Siapa pun. Pemimpinkah, tokoh yang punya banyak pengikutkah, orang kayakah. Semua kebaikan dan keburukan akan kembali ke pelakunya.

Maha Benar Allah dengan firman-Nya dalam surah Al-An’am ayat 164. “…Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Tuhanmulah kamu kembali, dan akan diberitakan-Nya kepadamu apa yang kamu perselisihkan.”

Lalu, pernahkah kita menghitung-hitung dosa yang telah kita lakukan. Seberapa banyak dan besar dosa-dosa itu. Jangan-jangan, hitungannya tak beda dengan jumlah nikmat Allah yang kita terima. Atau bahkan, jauh lebih banyak lagi.

Masihkah kita merasa aman dengan mutu diri seperti itu. Belumkah tersadar kalau tak seorang pun mampu menjamin bahwa esok kita belum berpisah dengan dunia. Belumkah tersadar kalau tak seorang pun bisa yakin bahwa esok ia masih bisa beramal. Belumkah tersadar kalau kelak masing-masing kita sibuk mempertanggungjawabkan apa yang telah kita lakukan.

Menyadari bahwa diri teramat hina di hadapan Yang Maha Agung

Di antara keindahan iman adalah anugerah pemahaman bahwa kita begitu hina di hadapan Allah swt. Saat itulah, seorang hamba menemukan jati diri yang sebenarnya. Ia datang ke dunia ini tanpa membawa apa-apa. Dan akan kembali dengan selembar kain putih. Itu pun karena jasa baik orang lain.

Apa yang kita dapatkan pun tak lebih dari anugerah Allah yang tersalur lewat lingkungan. Kita pandai karena orang tua menyekolah kita. Seperi itulah sunnatullah yang menjadi kelaziman bagi setiap orang tua. Kekayaan yang kita peroleh bisa berasal dari warisan orang tua atau karena berkah lingkungan yang lagi-lagi Allah titipkan buat kita. Kita begitu faqir di hadapan Allah swt.

Seperti itulah Allah nyatakan dalam surah Faathir ayat 15 sampai 17, “Hai manusia, kamulah yang berkehendak kepada Allah; dan Allah Dialah yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji. Jika Dia menghendaki, niscaya Dia musnahkan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru (untuk menggantikan kamu). Dan yang demikian itu sekali-kali tidak sulit bagi Allah.”

Menyadari bahwa surga tak akan termasuki hanya dengan amal yang sedikit

Mungkin, pernah terangan-angan dalam benak kita bahwa sudah menjadi kemestian kalau Allah swt. akan memasukkan kita kedalam surga. Pikiran itu mengalir lantaran merasa diri telah begitu banyak beramal. Siang malam, tak henti-hentinya kita menunaikan ibadah. “Pasti, pasti saya akan masuk surga,” begitulah keyakinan diri itu muncul karena melihat amal diri sudah lebih dari cukup.

Namun, ketika perbandingan nilai dilayangkan jauh ke generasi sahabat Rasul, kita akan melihat pemandangan lain. Bahwa, para generasi sekaliber sahabat pun tidak pernah aman kalau mereka pasti masuk surga. Dan seperti itulah dasar pijakan mereka ketika ada order-order baru yang diperintahkan Rasulullah.

Begitulah ketika turun perintah hijrah. Mereka menatap segala bayang-bayang suram soal sanak keluarga yang ditinggal, harta yang pasti akan disita, dengan satu harapan: Allah pasti akan memberikan balasan yang terbaik. Dan itu adalah pilihan yang tak boleh disia-siakan. Begitu pun ketika secara tidak disengaja, Allah mempertemukan mereka dengan pasukan yang tiga kali lebih banyak dalam daerah yang bernama Badar. Dan taruhan saat itu bukan hal sepele: nyawa. Lagi-lagi, semua itu mereka tempuh demi menyongsong investasi besar, meraih surga.

Begitulah Allah menggambarkan mereka dalam surah Albaqarah ayat 214. “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: ‘Bilakah datangnya pertolongan Allah?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.”

Menyadari bahwa azab Allah teramat pedih

Apa yang bisa kita bayangkan ketika suatu ketika semua manusia berkumpul dalam tempat luas yang tak seorang pun punya hak istimewa kecuali dengan izin Allah. Jangankan hak istimewa, pakaian pun tak ada. Yang jelas dalam benak manusia saat itu cuma pada dua pilihan: surga atau neraka. Di dua tempat itulah pilihan akhir nasib seorang anak manusia.

“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari isteri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya.” (QS. 80: 34-37)

Mulailah bayang-bayang pedihnya siksa neraka tergambar jelas. Kematian di dunia cuma sekali. Sementara, di neraka orang tidak pernah mati. Selamanya merasakan pedihnya siksa. Terus, dan selamanya.

Seperti apa siksa neraka, Rasulullah saw. pernah menggambarkan sebuah contoh siksa yang paling ringan. “Sesungguhnya seringan-ringan siksa penghuni neraka pada hari kiamat ialah seseorang yang di bawah kedua tumitnya diletakkan dua bara api yang dapat mendidihkan otaknya. Sedangkan ia berpendapat bahwa tidak ada seorang pun yang lebih berat siksaannya daripada itu, padahal itu adalah siksaan yang paling ringan bagi penghuni neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Belum saatnyakah kita menangis di hadapan Allah. Atau jangan-jangan, hati kita sudah teramat keras untuk tersentuh dengan kekuasaan Allah yang teramat jelas di hadapan kita. Imam Ghazali pernah memberi nasihat, jika seorang hamba Allah tidak lagi mudah menangis karena takut dengan kekuasaan Allah, justru menangislah karena ketidakmampuan itu.

Sumber : http://www.dakwatuna.com/2007/berhias-hati-dengan-menangis/

Jumat, 16 September 2011

Ekonomi Islam dalam Pandangan Adam Smith

email
Akhwatmuslimah.com – Adam Smith mulai menulis buku The Wealth of Nation ketika berada di Perancis dan menyelesaikannya pada 1776 di Kirkcaldy, yang akhirnya diterbitkan pada 1776. Pada masa ini, di Eropa telah beredar buku-buku terjemahan karya ekonomi muslim. Bahkan, di Perancis Selatan, banyak warga Perancis lulusan Pusat Kuliyah Islam menjadi guru besar dengan menerapkan pola pengajaran yang mereka dapatkan dari negara-negara Islam.
The Wealth of Nations terdiri dari lima jilid. Dalam jilid kelima bab pertama, Adam Smith membandingkan masyarakat dengan tingkat perekonomian yang berbeda, yakni bangsa dengan ekonomi terbelakang dan bangsa ekonomi maju. Masyarakat dengan ekonomi terbelakang ditandai dengan mata pencahariannya sebagai pemburu, sedang masyarakat ekonomi maju ditandai dengan mata pencahariannya sebagai penggembala dan pedagang. Contoh masyarakat ekonomi terbelakang adalah masyarakat Indian di Amerika Utara, sedangkan contoh masyarakat ekonomi maju adalah bangsa Arab dan Tartar.
Arab manakah yang dirujuk Adam Smith? Adam Smith menjelaskan,bangsa Arab yang dimaksud adalah yang dipimpin oleh “Mohammet and his immediate successors atau lebih tepatnya Rasulullah Muhammad saw dan Khulafaur Rasyidin. Jelaslah, yang dijadikan contoh perekonomian maju oleh Adam Smith adalah perekonomian umat Islam, bahkan jauh sebelum ia lahir. Tepatnya pada 774 M, Raja Offa yang berkuasa di Inggris ketika itu mencetak koin emas yang merupakan direct cop dari dinar Islam berikut tulisan Arabnya. Semua tulisan di koin itu adalah tulisan Arab, kecuali pada satu si sinya tertulis “OFFA REX “. Uniknya, koin emas Raja Offa itu juga mencantumkan kalimat laa ilaaha illallah, Muhammad Rasulullah dan juga dua buah salib kecil di bagian bawah karena Raja Offa memang beragama Nasrani.
Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa dinar Islam saat itu merupakan mata uang terkuat di dunia. Selain itu, perekonomian umat Islam jauh lebih maju dibandingkan dengan perekonomian Eropa ketika itu, juga menunjukkan bahwa perdagangan internasional yang dilakukan para pedagang Islam menjangkau sampai jauh ke Eropa Utara.
Adam Smith mengemukakan bahwa pasar akan diatur oleh tangan-tangan yang tidak terlihat (invisible hands). Hal ini terkait dengan kritikan Adam Smith terhadap kaum Merkantilis akan perlunya intervensi negara untuk mengatur pasar. Berdasarkan penjelasan itu–Adam Smith banyak merujuk pada perekenomian Arab Islam—bukan tidak mungkin konsep Invisible Hands ini diilhami pleh hadis Rasulullah saw yang menjelaskan bahwa Allah-lah yang menentukan harga. Bukankah konsep invisible hands ini lebih tepat dikatakan sebagai God’s Hands ?
Perbedaannya, Adam Smith menolak intervensi pasar (market intervention) secara menyeluruh,sedangkan reaksi ekonomi syariah ditentukan oleh penyebab naiknya harga. Bila penyebabnya adalah perubahan supply dan demand, tindakan yang diambil adalah market intervention; namun bila penyebabnya bukan perubahan supply dan demand, tindakan yang tepat adalah price intervention dengan tujuan mengembalikan harga keseimbangan. Intervensi harga akan menimbulkan excess demand atau excess supply dan selanjutnya akan menimbulkan pasar gelap. Pasar gelap inilah yang menjadi potensi timbulnya kolusi dan korupsi.
Intervensi pasar yang dilakukan Rasulullah saw dan Khulafaur Rasyidin adalah melalui sisi permintaan dan pasokan. Pada sisi pasokan, intervensi dilakukan dengan mengatur jumlah barang yang ditawarkan seperti yang dilakukan Umar ibnu Khattab r.a ketika mengimpor gandum dari Mesir untuk mengendalikan harga gandum di Madinah.
Itulah beberapa pandangan Adam Smith tentang perekonomian Arab Islam yang dikategorikan sebagai perekonomian negara maju. Hal ini menunjukkan bahwa konsep ekonomi Islam telah disadari oleh Adam Smith. (ANW)
Sumber : Kitab “ Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer “ By : Adiwarman Karim

http://www.akhwatmuslimah.com/2011/06/249/ekonomi-islam-dalam-pandangan-adam-smith/

Kamis, 15 September 2011

Hukum Tidur Sesudah 'Ashar dan Kedudukan Hadits yang Melarangnya


Soal:
Assalamu 'alaikum Wr. Wb.
Pak Ustadz, Apa hukumnya tidur setelah shalat 'Ashar? Dan bagaimana hadits yang mengatakan tidak boleh tidur selepas Ashar karena akan gila?  

Jawab:
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Perlu diketahui, tidak terdapat hadits shahih dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam ataupun perkataan para sahabat yang menerangkan tentang tidur sesudah 'Ashar, baik yang berisi pujian ataupun celaan. Adapun beberapa hadits yang berbicara tentangnya sebagiannya dhaif dan sebagian lagi maudhu' (palsu). Seperti ungkapan yang disandarkan kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
 عجبت لمن عام ونام بعد العصر
"Aku heran dengan orang yang terbaring dan tidur sesudah 'Ashar," tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits. Tak seorangpun ulama yang menyebutkannya. Ungkapan tersebut adalah hadits palsu dan tidak memiliki sumber. Tidak boleh meyakini keabsahannya. Tidak boleh pula menisbatkannya kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, karena berdusta atas nama beliau termasuk dosa besar.
Terdapat hadits lain tentang celaan tidur sesudah 'Ashar yang juga tidak bisa dijadikan sandaran, padahal sudah sangat terkenal, yaitu:
مَنْ ناَمَ بَعْدَ اْلعَصْرِ فَاخْتُلِسَ عَقْلُهُ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ
"Barangsiapa yang tidur setelah ‘Ashar, lalu akalnya dicuri (hilang ingatan), maka janganlah sekali-sekali ia mencela selain dirinya sendiri."           
Syaikh al-Albani mengomentarinya dalam Silsilah al-Ahadits al-Dhaifah (1/112): Dhaif. Dikeluarkan Ibnu Hibban dalam "Al-Dhu'afa' wa al-Majruhin" (1/283) dari jalur Khalid bin al-Qasim, dari al-Laits bin Sa'ad, dari Uqail, dari al-zuhri, dari 'Urwah, dari 'Aisyah secara marfu'.
Hadits ini juga disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam "al-Maudhu'at" (3/69), beliau berkata: "Tidak shahih, Khalid adalah kadzab (pendusta). Hadits ini milik Ibnu Lahii'ah lalu diambil Khalid dan disandarkan kepada al-Laits.
Imam al-Suyuthi di dalam al-La’aali (2/150) berkata, “Al-Hakim dan perawi lainnya mengatakan: Khalid hanya menyisipkan nama al-Laits dari hadits Ibnu Lahii’ah.” Kemudian al-Suyuthi menyebutkannya dari jalur Ibnu Lahii’ah. Sesekali ia berkata: Dari ‘Amru bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya secara marfu’. Terkadang ia berkata: Dari Ibn Syihab, dari Anas secara marfu’.
Ibn Lahii’ah dinilai Dha’if karena hafalannya. Beliau juga diriwayatkan dari jalur lain: Dikeluarkan oleh Ibnu ‘Adi dalam al-Kaamil (1/211); dan al-Sahmi di dalam Taarikh Jurjaan (53), darinya (Ibn Lahii’ah), dari ‘Uqail, dari Makhul secaa marfu’ dan mursal. Keduanya (Ibn ‘Adi dan as-Sahmi) mengeluarkannya dari jalur Marwan, ia berkata: "Aku bertanya kepada al-Laits bin Sa’ad – aku pernah melihatnya tidur setelah ‘Ashar di bulan Ramadhan-, "Wahai Abu al-Harits! Kenapa kamu tidur setelah ‘Ashar padahal Ibnu Lahii’ah telah meriwayatkan hadits seperti itu kepada kita..?" lalu ia (Marwan) membacakannya (hadits di atas). Maka al-Laits menjawab, “Aku tidak akan meninggalkan sesuatu yang berguna bagiku hanya karena hadits Ibn Lahii’ah dari ‘Uqail.!”
Kemudian Ibn ‘Adi meriwayatkan dari jalur Manshur bin ‘Ammar: "Ibnu Lahii’ah menceritakan kepada kami’, dari ‘Amru bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya."
Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan Abu Nu’aim di dalam "ath-Thibb an-Nabawi" (2/12), dari ‘Amru bin al-Hushain, dari Ibnu ‘Ilaatsah, dari al-Auza’i, dari az-Zuhri, dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah secara marfu’. ‘Amr bin al-Hushain ini adalah seorang pembohong sebagaimana yang dikatakan al-Khathib dan ulama hadits lainnya. Ia perawi hadits lain tentang keutamaan ‘Adas (sejenis makanan), dan itu merupakan hadits palsu. (Selesai dari perkataan Syaikh al-albani rahimahullah)
Hukum Tidur Habis 'Ashar
Terdapat dua pendapat yang masyhur di kalangan ulama tentang tidur sesudah 'Ashar. Pertama, hukumnya makruh sebagaimana yang disebutkan oleh banyak fuqaha' dalam kitab-kitab fikih mereka. Sebagian yang lain berdalil dengan hadits dhaif di atas. Ada juga yang berdalil dengan sebagian ucapan para salaf dan kajian kesehatan.
Khawat bin Jubair –dari kalangan sahabat- berkata tentang tidur di sore hari, ia tindakan bodoh. Sedangkan Makhul dari kalangan Tabi'in membenci tidur sesudah 'Ashar dan khawatir orangnya akan terkena gangguan was-was. (Lihat: Mushannaf Ibnu Abi Syaibah: 5/339)
Ibnu Muflih dalam al-Adab al-Syar'iyyah (3/159) dan Ibnu Abi Ya'la dalam Thabaqat al-Hanbilah (1/22) menukil keterangan, Imam Ahmad bin Hambal memakruhkan bagi seseorang tidur sesudah 'Ashar, beliau khawatir akan (kesehatan) akalnya.
Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaad al-Ma'ad (4/219) siang hari adalah buruk yang bisa menyebabkan berbagai penyakit dan bencana, menyebabkan malas, melemahkan syahwat kecuali pada siang hari di musim panas. Dan yang paling buruk, tidur di pagi hari dan di ujung hari sesudah 'Ashar.
Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma pernah melihat anaknya tidur pagi, lalu beliau berkata kepadanya: "Bangunlah, apakah kamu (senang) tidur pada saat dibagi rizki?". . .  dan sebagian ulama salaf berkata: "Barangsiapa yang tidur setelah ‘Ashar, lalu akalnya dicuri (hilang ingatan), maka janganlah sekali-sekali ia mencela selain dirinya sendiri." (Lihat: Mathalib Ulin Nuha (1/62), Ghada' al-Albab (2/357), Kasysyaf al-Qana' (1/79), Al-Adaab al-Syar'iyyah milik Ibnu al-Muflih (3/159), Adab al-Dunya wa al-Dien: 355-356, Syarh Ma'ani al-Atsar (1/99).
Pendapat kedua: Membolehkan tidur sesudah 'Ashar. Karena hukum asal dari tidur adalah mubah, dan tidak ada hadits shahih yang melarangnya. Padahal hukum syar'i itu diambil dari hadits-hadits shahih, bukan dari hadits-hadits lemah apalagi hadits palsu yang didustakan atas nama Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, dan tidak pula ditetapkan dari pendapat-pendapat manusia.
Syaikh Al-Albani dalam al-Silsilah al-Dhaifah no. 39, sesudah beliau menyebutkan keterangan dari al-Laits bin Sa'ad, seorang faqih dari Mesir yang sangat terkenal yang mengingkari larangan tidur habis 'Ashar yang sudah disebutkan di atas, berkata:
"Saya sangat terpukau dengan jawaban al-Laits tersebut yang menunjukkan kefaqihan dan keilmuannya. Tentunya itu tidak aneh, sebab ia termasuk salah satu dari ulama tokoh kaum Muslimin dan seorang ahli fiqih yang terkenal. Dan saya tahu persis, banyak syaikh-syaikh (ulama-ulama) saat ini yang enggan untuk tidur setelah ‘Ashar sekali pun mereka membutuhkan hal itu. Jika dikatakan kepadanya bahwa hadits mengenai hal itu adalah Dha’if (lemah), pasti ia langsung menjawab, “Hadits Dha’if boleh diamalkan dalam Fadha’il al-A’maal (amalan-amalan yang memiliki keutamaan)!” Karena itu, renungkanlah perbedaan antara kefaqihan Salaf (generasi terdahulu) dan keilmuan Khalaf (generasi belakang). Selesai keterangan dari beliau."
Fatwa Lajnah Daimah
Dalam fatawa al-Lajnah al-daimah (26/148) disebutkan satu pertanyaan: "Aku pernah mendengar dari orang-orang yang mengharamkan tidur sesudah 'Ashar, apakah pendapat itu benar?"
Lalu dijawab: "Tidur sesudah 'Ashar termasuk bagian dari kebiasaan yang dilakukan sebagian orang, dan itu tidak apa-apa. Sementara habitd-hadits yang melarang tidur sesudah 'Ashar tidak shahih." Selesai nukilan.
Pendapat Rajih
Nampaknya pendapat kedua inilah yang lebih rajih (kuat) karena hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menerangkan akan larangan itu tidak shahih. Sementara keterangan ulama salaf yang melarangnya, maka itu dibawa kepada kemakruhan (tidak disuka/tidak dianjurkan) ditinjau dari sisi kesehatan, bukan dari sisi syar'i. Yakni pada zaman dahulu masyhur di kalangan bangsa Arab dan para tabib terdahulu, tidur sesudah 'Ashar itu tidak sehat dan  bisa membahayakan fisik, maka mereka memakruhkan orang-orang tidur sesudah 'Ashar supaya badannya tidak sakit, tanpa menyandarkan kepada sunnah atau tasyri'. Maka urusan ini dikembalikan kepada dokter atau ahli kesehatan, jika benar-benar itu mengandung bahaya dan keburukan maka seseorang tidak dibolehkan melakukan sesuatu yang membahayakan dirinya. Sementara syariat, pada dasarnya tidak melarang hal itu. Wallahu Ta'ala a'lam. [PurWD/voa-islam.com]
Oleh: Badrul Tamam